Gandeng Bank Riau-Kepri, Pemprov Kepri Berikan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga 

Pekanbaru (Riau), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dan Direktur Utama Bank Riau-Kepri Andi Buchari, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan subsidi bunga/marjin, di Menara Hang Merdu, Bank Riau-Kepri, Pekanbaru, Riau, Jum’at (20/8/2021). 

Nota Kesepahaman yang baru ditandatangani oleh Gubernur Kepri ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam upaya mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi Covid-19 melalui sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan cara memberikan pinjaman lunak dengan bunga 0% selama masa pinjaman 2 tahun.

Tidak hanya pemberian pinjaman tanpa bunga saja bagi pelaku UMKM, namun Gubernur Kepri juga meminta langsung kepada Direktur Utama Bank Riau-Kepri agar UMKM yang melakukan pinjaman bisa diberi tenggang waktu untuk mulai pembayarannya.

“Mengingat di bulan pertama, kedua dan ketiga, biasanya para pelaku UMKM ini baru memulai usahanya. Jadi agar bisa diberi tenggang waktu di bulan ke-4 baru mulai membayar angsuran pinjaman,” pinta Ansar dalam pidatonya.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Tandatangani MoU BBM Bersubsidi: Pastikan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Untuk menanggung bunga pinjaman pelaku UMKM, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Dengan ketentuan setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp 20 juta.

Jika rata-rata UMKM meminjam sebesar Rp 20 juta, maka akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini. Dan jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp 5 juta, Rp10 juta dan sebagainya, maka jumlah UMKM-nya bisa lebih banyak lagi.

Menurut Gubernur Kepri, memang harus ada langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian di Kepri. Dan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sendiri adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM. Karena UMKM sendiri merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekonomi kerakyatan yang handal.

“Kegiatan malam ini salah satu langkah strategis yang kita lakukan dan memang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pilih Bank Riau-Kepri, karena ini punya kita. Dan bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri,” tegas Ansar lagi.

Baca Juga :   Wisata Baru di Lembah Harau Payakumbuh, Bukan Harau Sky

Selama program ini berjalan, kata Gubernur Kepri, Pemprov Kepri akan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan serta akan melakukan asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.

“Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan,” ujar Ansar.

Hal ini juga sebagai salah satu program  Gubernur Kepri dalam upaya pemulihan ekonomi di Kepri pasca dihantam badai gelombang pandemi Covid-19.

Sesuai dengan salah satu misinya, program ini juga sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Andi Buchari mengatakan, bahwa nota kesepahaman yang dilakukan bersama Pemprov Kepri ini merupakan program bagus dan sangat membantu masyarakat, terutama dari sektor Usaha Mikro

“Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan  dan  program ini bisa berlanjut,” harap Andi.

Baca Juga :   Koperasi Mitra Tani Indragiri Lakukan Kerja Sama Jual Beli Pupuk Untuk Petani Sawit

Diakhir acara Gubernur Kepri langsung menggelar konferensi pers secara virtual dengan para wartawan yang ada di Kepri. Dan meminta agar program ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Kepri.

Secara teknis, pelaksanaan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini, Pemprov Kepri sudah membahasnya  dengan pihak Bank Riau-Kepri. Tanpa terkecuali, penerima bantuan bunga pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri.

Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal, izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.

Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa  langsung datang ke Bank Riau-Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kepri dalam kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Muhammad Hasbi, Kepala BP2RD Reni Yusneli, Kadis Koperasi dan UKM Agusnawarman, Plt Kepala BPKAD Veni Meitaria Detiawati dan Plt Karo Humas Protokol dan Penghubung Hasan.

Editor : Budi Adriansyah