news  

Gubernur Kepri Apresiasi Pansus RPJMD

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bersyukur dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepri.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi khususnya kepada Panitia Khusus RPJMD, yang telah mencurahkan energi dan pikiran, serta memberikan saran, tanggapan dan koreksi,” kata Ansar pada Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/8/2021).

Agenda Paripurna kali ini sekaligus Persetujuan DPRD terhadap Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yang tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 19 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026 menjadi Perda.

Baca Juga :   Ini Jadwal Kegiatan Hari Jadi Provinsi Kepri '19

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan.

Berdasarkan Laporan Akhir Pansus yang sebelumnya telah dibacakan, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap berbagai substansi dokumen RPJMD.

“Perubahan proyeksi pendapatan daerah dari rancangan RPJMD yang diusulkan dapat dimaklumi karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan berdasarkan perkiraan yang paling rasional dan objektif, khususnya sebagai imbas pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap keuangan regional, nasional, dan global,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Berharap Inampa Promosikan Kepri pada Dunia 

“Menurut pemikiran kami masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan keseriusan Insha Allah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian daerah,” ujar Ansar.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 ini, Ansar menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan OPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.

“Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung dalam Program Cross Cutting guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan,” pungkas Ansar.

Baca Juga :   SE Gubernur Kepri: Tentang Perjalanan Orang yang Menggunakan Transportasi Umum

Sebelumnya Ketua Pansus Ranperda RPJMD Taba Iskandar saat membacakan laporan akhirnya menyampaikan, bahwa dokumen RPJMD telah mengalami penyempurnaan dalam berbagai substansi antara lain penyempurnaan isu-isu strategis daerah, penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian strategi dan tema pembangunan, penyesuaian terhadap pagu indikatif perangkat daerah, serta penyempurnaan data-data dasar pembangunan.

“Dalam kesempatan ini dapat saya sampaikan rekomendasi Pansus antara lain setiap OPD terkait harus memahami betul potensi kemaritiman di Kepri, kemudian sektor kelautan dan perikanan harus dioptimalkan,” ujar Taba

Selanjutnya rekomendasi yang lain menurut Taba yaitu perlu peningkatan kapasitas koordinasi dengan pemerintah pusat, struktur APBD-P yang perlu diperbaiki, visi misi harus selaras dan dipahami setiap OPD, serta pembangunan 5 tahun ke depan harus berpihak ke rakyat kecil.

Editor : Budi Adriansyah