news  

Rakornas-P4GN, Marlin Agustina : Generasi Kepri Harus Bebas Narkoba

Batam (Kepri), cMczone.com – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina mengatakan, bahwa generasi di Kepri punya peran penting dalam kemajuan daerah ini. Mereka harus terus mewujudkan mimpi besar untuk kemajuan daerah ini dengan tumbuh sehat tanpa Narkoba. Juga menumbuhkan mental perlawanan terhadap Narkoba.

“Narkoba itu musuh bersama yang mengancam dan merusak kehidupan bermasyarakat. Karena itu kita harus berjuang bersama membersihkan Kepri dari penyalahgunaan Narkoba. Generasi Kepri harus bebas dari narkoba,” kata Marlin, usai menghadiri Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) evaluasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas-P4GN) dari Graha Kepri, Kota Batam, Selasa (24/8/2021).

Marlin mengikuti Rakor itu secara virtual. Acara dibuka oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri oleh Gubernur/Wakil Gubernur seluruh Indonesia serta stakeholder terkait.

Marlin tampak menyimak berbagai arahan yang disampaikan Mahfud saat membuka acara. Sesekali mencatat beberapa hal yang dianggap penting. Marlin pun menggarisbawahi beberapa poin yang disampaikan Mahfud dan membicarakan dengan Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kepri Efrida Tambunan, agar menanggapi hal-hal yang disebut Mahfud saat sambutan yang perlu diperhatikan daerah.

Mengingat pentingnya arahan tersebut, karena Narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN (Badan Nasional Narkotika) namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa. Semua harus terlibat seluruhnya dalam penyelesaian masalah Narkoba.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: Jadikan Zakat sebagai Alternatif, Solusi Pengentasan Kemiskinan 

Apalagi di saat Pandemi Covid-19 catatan BNN pusat memperlihatkan adanya peningkatan penyalahgunaan Narkoba. Data BNN disebutkan Mahfud, bahwa dari Januari-Maret 2021 mencatat peningkatan Narkoba dari tahun 2020.

Sampai Maret 2021 barang bukti sabu yang diperoleh mencapai 808,67 kg (70.19 persen). Sementara tahun 2020 barang bukti hanya sebanyak 1.152,2 kilogram. Ada 684 daerah dan ribuan jalur tikus rawan Narkoba.

Editor : Budi Adriansyah