Lambannya Serapan Anggaran Pemkab Limapuluh Kota Tahun 2021 ; Ketua DPRD Angkat Bicara

Limapuluh Kota, cmczone.com- Pada Dokumen Laporan Realisasi Semester I (Pertama) APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Limapuluh kota yang baru terserap sebesar 6,64 % pada bulan Agustus tahun 2021.

Minimnya Serapan anggaran oleh Pemkab tersebut pada tahun 2021 menimbulkan rasa penasaran di tengah tengah masyarakat yang menunggu nunggu kapan akan di realisasikan.

Dengan seretnya ekonomi di tengah Pandemi membuat belanja daerah menjadi salah satu ” barang mahal “.Karena kalau anggaran turun , proyek jalan, maka akan terjadi transaksi jual beli, akan terbuka lapangan kerja, dan ekonomi akan segera menggeliat. Jadi Belanja daerah akan menjadi salah satu daya ungkit ekonomi kawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra ketika dijumpai awak media di Gedung Parlemen Limapuluh Kota – Sarilamak mengatakan bahwa ” Kami di DPRD selalu berdiskusi dengan beliau (Bupati.red), tapi mengapa terlalu minimnya Serapan Anggararan, sedangkan Bupati saya dengar sudah memerintahkan seluruh OPD untuk segera menyerap anggaran tersebut ke BK (Badan Keuangan), tapi bisa kita lihat sampai akhir Agustus ini baru terserap 6,64 % dan sisanya 93,36 % masih di BK ” paparnya kepada awak media, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga :   Kapolres Merangin Peduli Pasien Covid-19 Borong Nasi Goreng Pedagang Kaki Lima

” Saya menduga ” leletnya ” serapan anggaran ini , sbb : 1.Tahun 2021 2x refocusing anggaran karena covid, 2. Koordinasi antar OPD di Pemkab yang tidak cair (kurang), 3. Ketidak mampuan OPD dalam merealisasikan kebijakan dalam hal mengeksekusi anggaran, sehingga mungkin perlu penyegaran . Kami di DPRD hanya mendorong dan kami tidak akan masuk ke dalam ” rumah tangga ” Pemkab.
Tapi karena ini sudah sangat janggal, makanya kami di DPRD sebagai perwakilan dari Masyarakat akan selalu menyuarakannya kepada Eksekutif ( Pemkab ) ” tukuk Deni Asra.

” Gambaran abstrak tentang tidak terkoneksinya dengan baik antar OPD di Pemkab bisa kita lihat dari 3 kejadian tanggap darurat (Jembatan putus) dengan dana yang sudah standby di BK, lalu eksekusinya berbeda oleh Pemkab Limapuluh kota ; Jembatan Sungai Mangkirai (Kec.Gunuang Omeh) proyeknya dikerjakan, sedangkan Jembatan yang di Simpang Sugiran ( Kec.Guguak ) dan satu lagi di Mungka (Talang Maua) kenapa tidak di kerjakan ?, ini juga sudah kami tegur Pemkab dan mudah mudahan bisa segera di kerjakan , karena Jembatan di 2 tempat tersebut merupakan Infrastruktur penghubung yang vital bagi masyarakat ” pungkas Deni Asra.

Baca Juga :   Syukuran 1 Tahun Ansar-Marlin Pimpin Kepri: 4 Aplikasi Berbasis Digital Dilaunching

Ketua FPII (Forum Pers Independen Indonesia) Setwil Sumbar Riki Hidayat ketika di mintai komentarnya menyayangkan yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota : ” Setiap tahun anggaran, di bulan Juli Pemda biasanya sudah membelanjakan APBD nya di angka 80 % lebih. Ini sudah akhir Agustus masih di angka 6 % , sangat di sayangkan itu, ini bulan bulannya ( Agustus – September ) eksekusi Anggaran Perubahan. Selanjutnya kita mendorong Pemda untuk segera membelanjakan Anggarannya, supaya Ekonomi bisa kembali berputar ” ungkapnya kepada awak media , Selasa 31 Agustus 2021.

FPII Sumbar