news  

Gubernur Kepri dan Menteri ATR/BPN Hadiri Rakor GTRA Terintegrasi Provinsi Kepri

cMczone.com – Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil ingin semua pemangku kepentingan mengubah pola pikir, khususnya pengambil kebijakan, terkait masyarakat tradisional yang tinggal di atas air dan tidak dapat memperjuangkan hak atas asetnya karena terbentur aturan.

“Kehadiran negara salah satu fungsinya adalah mensejahterakan rakyat. Kita harus dapat memberikan diskresi-diskresi khusus untuk pemberian hak terhadap masyarakat yang tinggal di sisi perairan yang selama ini hak asetnya tidak sejelas masyarakat yang tinggal di wilayah daratan,” kata Sofyan yang hadir secara virtual pada Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Terintegrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021 di Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (1/9/2021).

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad hadir langsung bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dan Kakanwil ATR/BPN Kepri Askani, serta Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Kakanwil ATR/BPN se-Indonesia serta Tim GTRA se-Kepri hadir melalui video conference.

Baca Juga :   Auto electrician for foreign cars and American cars. Diagnostics.

Pemukiman di atas perairan pesisir merupakan salah satu isu utama yang diangkat dalam rakor yang diinisiasi Kanwil ATR/BPN Kepri ini selain pelepasan kawasan hutan, penataan aset pulau-pulau kecil terluar dan permasalahan transmigrasi di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Anambas.

Sofyan ingin, agar rakor ini dapat menghasilkan solusi-solusi atas permasalahan laten masyarakat yang tinggal di atas air di Kepri yang tidak memiliki hak atas asetnya.

“Dengan kejelasan hak aset, akan memberikan akses perbankan yang juga akan membuka potensi peningkatan kesejahteraannya,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Ansar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas atensi Menteri ATR/BPN, Kepala Kantor Staf Presiden, Wamen ATR/BPN, Jajaran Kementerian Lembaga yang ikut andil dalam Rakor GTRA Terintegrasi ini.

Baca Juga :   Perintah Gubernur Kepri : Bantuan untuk Masyarakat Harus Tersalur Cepat

“Rakor GTRA Terintegrasi dan Diskusi Publik Road To Wakatobi ini merupakan komitmen kita dalam penyelesaian segala permasalahan hak aset masyarakat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.

Ansar menekankan, bahwa masyarakat Kepri yang sebagian besar berasal dan bermukim di wilayah pesisir, mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diakui eksistensinya.

“Salah satu cara pengakuan eksistensi tersebut adalah dengan dimudahkan dalam pensertipikatan tanah yang berimplikasi dengan pengembangan sosial ekonominya,” ungkap Ansar.

Ansar menambahkan, bahwa terdapat juga kawasan hutan yang berdampak penting Dengan Cakupan yang Luas dan Bernilai Strategis (DPCLS) belum dilakukan perubahan menjadi bukan kawasan hutan dengan total luas Ā±15.365 Ha.

Baca Juga :   Sah! APBD-P Kepri Rp3,918 TriliunĀ 

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa sesuai Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, perubahan kawasan hutan DPCLS tidak lagi memerlukan persetujuan DPR-RI, oleh sebab itu kami mohon bantuan dan atensi pemerintah pusat dapat mengupayakan penyelesaian kawasan hutan tersebut,” ujar Ansar.

Kepala KSP Moeldoko menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menginginkan penguatan kebijakan dalam reforma agraria ini. Tidak cukup hanya dengan pembagian hak, namun bagaimana kesejahteraan masyarakat setelahnya dapat ditingkatkan.

“Penanganan dan penyelesaian konflik agraria juga menjadi prioritas. Arahan presiden untuk dilakukan percepatan penyelesaiannya. Untuk itu telah dibentuk tim yang beranggotakan 4 Kemenko dan 9 Kementerian/Lembaga terkait,” ungkap Moeldoko.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi Publik yang dipimpin Langsung Wamen ATR/BPN Surya Tjandra. Diisi oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Editor : Budi Adriansyah