3 Kali ” Penyegaran ” Pejabat Eselon Pemkab Limapuluh Kota, Wabup ” Not Found ” ?

Limapuluh Kota, cmczone.com- Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Lima puluh Kota pasca Safari ( Safarudin-Rizki ) dilantik Februari lalu merupakan hal yang biasa, ketika pimpinan puncak berganti dalam suatu Pemerintahan daerah di Indonesia.

Tidak kurang telah 200 mutasi antar OPD yang di tingkahi dengan Promosi Jabatan telah dilakukan dalam 3 (tiga) kali kesempatan. Yang terbaru pelantikan di lakukan oleh Bupati pada Senin 30 Agustus 2021, sebanyak 17 orang Pejabat Eselon 3 dan 4 dilantik di beberapa OPD.

Dalam 3 kali Pelantikan Pejabat baru di lingkup Pemkab Limapuluh tersebut, Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) tidak pernah terlihat hadir mendampingi Bupati, alias ” Not Found,” ada apa ?

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Pantai Cermin Tinjau Objek Wisata Pantai

Awak media mencoba mencari Konfirmasi kepada kepada Wakil Bupati ( RKN ), 1.Kenapa Bapak tidak hadir? 2.Atau tidak di undang? 3.Apakah bapak dilibatkan dalam penyusunan untuk OPD yang baru?
RKN menjawab begini : ” 1.Saya ada tugas luar kota, 2.Terkait pelantikan saya ” hanya ” diberi tau Pak Bupati Pagi Senin sebelum pelantikan , sedangkan saya sedang Dinas luar kota , 3. Tidak, saya tidak ikut dalam penyusunan OPD yang Baru.

Bupati Limapuluh kota Safarudin Dt.Bandaro Rajo ketika di konfirmasi via whatsappnya Pada Selasa 1 September  pukul 18.59, di Nomor 081363123×××, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Bupati.

Kepala BKPSDM, Aneta Budi Putra yang memiliki ” Peran penting ” dalam penyusunan pejabat Eselon 3 dan 4 tersebut ketika dimintai keterangan via Whattapps juga enggan membalasnya.
Konfirmasi dari Badan Kepegawaian menjadi hal yang ” mustahak ” atau penting, karena dalam 3 pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4 tersebut , Aneta Budi putra lah yang menjadi titik kumpul segala hal tentang Pemilihan Pejabat, Penempatan dan Promosinya, tapi sayang beliau tidak memberi keterangan.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Mendapat 'Rapor Merah' Dari Ombudsman RI

Pandangan Politik dari kalangan ” akar rumput ” juga menyayangkan hal tersebut, karena Pasangan Pemimpin Pilihan rakyat tersebut pada Pilkada 2020 yang lalu tersebut belumlah seumur jagung, sejak Pelantikan pada Februari 2021 baru berjalan 7 bulan ” kawin,” sekarang kok sepertinya sudah ” pisah ranjang ” ?

” Waktu Kampanye dulu, pasangan ” soulmate ” ini seakan tak terpisahkan. Kami sebagai Pemilih beliau berdua (Safari) sangat menyayangkan kalau akhirnya biduk ” rumah tangga ” mereka harus kandas di hantam riak gelombang ” ungkapnya, yang namanya tidak bersedia ditulis.

” Memang Bupati dalam konstitusi Kita memiliki kekuasaan absolut dalam pemerintahan daerah, tapi kami tau bahwa ada kesepakatan beliau berdua (safari) sewaktu Kampanye, bahwa ada ” sedikit ” porsi yang akan ” di hidangkan ” untuk Pak Wabup (RKN),  Jika kelak safari menang ” pungkasnya.

Baca Juga :   Tiba di Bintan, Gabungan Komisi DPRD (Delegasi VIII) Provinsi DKI Jakarta Bahas Program Strategis

Tim sumbar