Wagub Kepri pada Pansus DPR-RI : Masukan dari Kepri Diakomodir

cMczone.com – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Landas Kontinen di Kepulauan Riau. 

Tim yang diketuai Taufik Basari dari fraksi Nasdem tersebut menjemput aspirasi dari stakeholder di Kepri untuk kebutuhan rancangan undang-undang Landas Kontinen.

Marlin sangat berharap beberapa masukan dari stakeholder di Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, seperti dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bisa diakomodir oleh Pansus DPR-RI RUU Landas Kontinen.

“Saya sangat berharap masukan dari Kepri bisa diakomodir, karena pihak yang memberikan masukan dan saran adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri,” ujar Marlin usai mengikuti pertemuan tersebut

Baca Juga :   Anggota Satgas TMMD Kunjungi Kebun Penyemaian Bibit Jagung

Beberapa masukan yang mengemuka saat pertemuan dengan Pansus RUU Landas Kontinen seperti yang diungkapkan oleh Bupati Anambas Abdul Haris.

Haris menyampaikan, bahwa dalam RUU Landas Kontinen nanti peran pemerintah daerah lebih diperluas. Alasannya pemerintah daerahlah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan di perbatasan tersebut.

Selain itu, juga disampaikan, agar pengawasan perbatasan ditambah, baik dalam bentuk infrastruktur, petugas maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.

Seperti usulan dari Wakil Bupati Natuna Rodial Huda yang mengatakan, sebaiknya di Natuna ada kapal induk canggih untuk mengawal laut perbatasan. Begitu juga dengan pangkalan militer yang lengkap.

Ada juga masukan agar potensi laut dalam bidang Farmasi juga diperhatikan. Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia yang tidak hanya pada oknumnya tetapi juga lembaga yang menaungi si peneliti asing tersebut.

Baca Juga :   Waspada C-19 di Taliabu, Pelaku Perjalanan Diminta Kantongi Rapid Test

Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen Taufik Basari menyebutkan, bahwa kunjungan kerja ke Kepri bertujuan menyampaikan adanya  RUU Landas Kontinen disamping menjaring aspirasi dan masukan dari stakeholder di Kepri terutama yang bekerja di perbatasan dengan negara lain dan laut lepas.

“RUU Landas Kontinen terkait dengan perbatasan dengan negara lain dan laut lepas, sehingga kami merasa penting menjemput aspirasi atau masukan dari berbagai pihak yang berada langsung di perbatasan dan laut lepas. Apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam membahas RUU Landas Kontinen ini,” jelas Taufik.

Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.

Baca Juga :   19th Chief Ministers and Governor Forum: Ansar Ahmad Pimpin Delegasi Indonesia di Phuket Thailand...

Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal.

Anggota Pansus yang turut hadir pada pertemuan tersebut Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (Nasdem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Muslim (Demokrat), dan Rudi Mas’ud (Golkar).

Dari Provinsi Kepri hadir juga Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda, Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Dinas Kelautan Kepri T.S Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Polda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP.Batam Dendi G dan pejabat terkait lainnya.

Editor : Budi Adriansyah