Sat Reskrim Tangkap 3 Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

Medan,(cMczone.com) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga anggota komplotan spesialis Pembobolan rumah kosong. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH., pada konferensi pers yang dilaksanakan Senin (6/9) pagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry C., SH., SIK., MH., Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH., Kanit I Pidum Ipda Erickson Siahaan, SH., MH., dan Panit I Pidum Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.

Dari penjelaskan Kapolres, tersangka yang berhasil ditangkap masing – masing Diki Prastio (23 thn), Ari Angga (21 thn) dan Sulaimansyah (55 thn) yang berperan sebagai penampung barang hasil curian.

Baca Juga :   Aris Sucahyo, SH : Leasing Clipan Finance Telah Mengangkangi Aturan Dan Hukum Di NKRIP

“Korban pada awalnya mengecek rumahnya yang ditinggal dalam keadaan kosong dan ternyata menemukan barang – barang yang berada di dalam rumah telah hilang yakni 1 unit sepeda motor, 1 unit amplifier, 1 unit proyektor 1 unit kipas angin dan 1 unit kompor gas” Ungkap Kapolres

“Dari hasil penyelidikan kita mendapat informasi dan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian tersebut dan dari hasil keterangkan TSK yang berhasil ditangkap kita berhasil menangkap penampungnya yang membeli ampli dan proyektor milik korban dengan harga Rp. 200.000,-“ Sambung Kapolres.

“Saat ini kami masih berupaya mengejar pelaku lainnya dan TSK yang berhasil kita tangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 KUH Pidana tentang penadahan barang hasil kejahatan” Pungkas Kapolres menjelaskan.