Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Talando Tol, Format Mengadu Kepada Ketuanya Wakil Rakyat

Limapuluh Kota, cmczone.com- Format (Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol) dan 5 orang Wali Nagari di 2 kecamatan temui Ketua DPRD Limapuluh Kota di Gedung Dewan, Senin 13 September 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Format dan 5 orang wali nagari tersebut disambut dengan hangat dan sangat positif oleh Deni Asra dan berjanji akan mendukung masyarakat dengan mengkategorikannya sebagai sebuah aspirasi.

Kepada penulis Deni Asra mengatakan, sebagai wakil rakyat kami akan selalu menerima keluhan masyarakat, karena itu merupakan aspirasi yang harus kami terima, khusus keberatan masyarakat terkait penggunaan lahannya untuk jalan tol akan kami tindak lanjuti dengan membentuk tim kajiannya di DPRD, ungkap Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra ketika menerima Format dan Wali Nagari di Kantornya, 13/9/21.

Baca Juga :   Aksi Damai Masyarakat Harau, Berujung Dialog Disparpora Kok Tidak Hadir?

“Kami di DPRD berjanji akan menfasilitasi dan menjembatani dialog dengan bupati Limapuluh Kota dan akan mengundang resmi Bupati, Format dan wali nagari beserta Perwakilan Masyarakat lainnya untuk Hearing (dengar pendapat), tempatnya mungkin digedung  DPRD, waktunya setelah 4/10/21 nanti, akan kami kirim undangannya ” tutur Deni Asra.

Ditambahkan Format Kepada penulis, Aspirasi Format tetap, yakni : Permohonan pemindahan dari Trase 1, ungkap Ezi Fitriana Sekum Format.

Ada hal menarik yang media rangkum dari Format bahwa ada Dokumen Tim Kajian dari JICT (Investor Jepang) yang merupakan salah satu Pemodal dari Jalan Tol Trans Sumatera yang mungkin menjadi beberapa penyebab tertundanya kelanjutan pengerjaannnya.
Dalam Dokumen tersebut tertera, Sbb :

Baca Juga :   LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA Laporkan 12 Anggota DPRD Pesisir Selatan Ada Dugaan Telah Merugikan Keuangan Negara

1.Melalui Dokumen yang dikirim oleh JICA pada 5-April-2021 ke PT HKI dan sudah di kirim juga ke bupati Limapuluh Kota, dalam surat menjelaskan bahwa JICA mengakui dan membenarkan hasil study Konsultan JICA yang menemukan adanya SESAR AKTIF di Trase 1 dan 2 yang membahayakan bagi Jalan tol, terowongan apabila terjadi gempa.

2.JICA juga menegaskan bahwa tidak akan melanjutkan proses konsultasi di 5 ( lima ) nagari karena JICA sudah mengetahui bahwa masyarakat menolak. Dalam statemennya JICA berkomitmen tidak akan berinvetasi di sebuah Negara jika ada merusak struktur sosial budaya masyarakat.

Selanjutnya Ezi juga menyampaikan  keberatan kepada Ketua DPRD dengan dibentuknya Tim percepatan pembebasan lahan tol yang di ketuai oleh Sekda dan Bupati karena memaksakan Trase 1.

Baca Juga :   UPTD BLK Payakumbuh Melaksanakan Pelatihan Kerja Di Kelurahan Tanjung Godang Sungai Pinago Sesuai Prokes Ketat

“Kami Juga mengadukan Bupati kepada Ketua (DPRD) yang telah membentuk Tim Percepatan tanpa mendengarkan aspirasi dari kami masyarakat yang akan terdampak Tol, sangat ” Tendensius ” kesannya. Mudah mudahan Ketua (DPRD) bisa menjembatani kami dengan Pak Bupati ” pungkas Ezi.

Beberapa waktu lalu masyarakat, Format dan para wali nagari juga telah mendatangi
Kantor Bupati Limapuluh Kota untuk Hearing dengan Bupati, tapi mereka belum berhasil bertemu dengan  Bupati Limapuluh Kota.

( Soe-cri )