news  

Bahas Dampak Pertambangan di Lingga, Lamidi Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang

cMczone.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lamidi, yang didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepala Dinas PUPR, dan Staf Khusus Gubernur Kepri Basyaruddin Idris (Oom), menerima rombongan mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Senin (20/9/2021) di Ruang Rapat, Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Sedikitnya, 8 mahasiswa mewakili IMKL yang hadir dalam kesempatan tersebut dan dipimpin langsung oleh ketua umum IMKL Alfi Riyan Syaputra.

Dalam pertemuan tersebut, mewakili rekan-rekannya Alfi menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo.

Baca Juga :   Kenakan Pakaian Adat Melayu, Ansar-Marlin Ikuti Detik-detik Proklamasi dari Istana Negara

Para mahasiswa ini meminta, agar pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai mengganggu masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, Lamidi mengatakan, saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di Kabupaten Lingga, yang salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.

Lamidi juga berharap, hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut, khususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi.

Masih menyangkut kolam pasca tambang, sebagai bentuk solutifnya, Lamidi berharap kedepan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: 5000 Ibu Hamil dan Menyusui di Kepri Harus Tervaksinasi

Sementara, Kepala Dinas Tamben Hendri Kurniadi dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya, serta terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya.

“Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya,” kata Hendri.

Editor : Budi Adriansyah