news  

Ansar Ahmad : Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

cMczone.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersyukur, karena pemerintah pusat telah melahirkan program reforma agraria yang memberikan kepastian hukum atas hak dan status tanah. 

Dengan kepastian status hukum yang jelas, maka keberadaan tanah secara maksimal bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, usai mengikuti video conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Rabu (22/9/2021).

Hadir juga Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kabinda Kepri, Kepala Zona Kamla, Danlantamal IV Tanjungpinang, Pangkogabwilhan diwakili Kaskogabwilhan, Dangkusmala diwakili Kepala Staf Guskamla, Kajati Kepri yang diwakilkan Kajari Batam dan Pj Sekdaprov Kepri.

Baca Juga :   Ketua DPD PUSPA-RI Angkat Bicara Terkait Pekerjaan IPAL Puskesmas Tanjung 

Menurut Ansar, program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional, menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria termasuk di Kepri.

“Persoalan seperti sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial hingga turunnya kualitas lingkungan hidup, tidak akan terjadi lagi kedepannya,” kata Ansar.

Terkait dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Ansar sangat berharap, agar penerima manfaat reforma agraria ini, bisa memanfaatkan setiap tanah yang dimilikinya menjadi sumber ekonomi.

Dengan kata lain, tanah tanah tersebut agar betul-betul dikelola dan dimanfaatkan, dibudidayakan semaksimal mungkin, sebagai sumber pendapatan keluarga.

Pemprov Kepri akan terus memberikan penguatan melalui akses reform, yakni memberikan fasilitasi atas permodalan, teknologi, distribusi hingga pemasaran hasil pertanian.

Baca Juga :   Ansar Ahmad: Jadikan Zakat sebagai Alternatif, Solusi Pengentasan Kemiskinan 

“Saat ini kami uga telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai komitmen hadirnya pemerintah   mengatur permasalahan tanah,“ ungkap Ansar.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri Askani mengatakan, bahwa secara nasional akan ada lebih dari 124.120 ribu redistribusi tanah yang akan diserahkan berikut sertifikatnya, langsung oleh Presiden Jokowi.

“Khusus untuk Provinsi Kepri, akan ada sebanyak 10.500 bidang tanah, yang akan kita meredistribusikan sekaligus sertifikat tanahnya. Hanya saja, untuk saat ini baru kita serahkan sebanyak 3.180 bidang,” kata Askani.

Jumlah sebanyak itu, kata Askani, merupakan hasil pelepasan kawasan hutan yang ada di Kepri. Termasuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyerahan tanah hasil penguasaan tanah negara, yang telah habis pakai dan juga terlantar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : MUI adalah Mitra Strategis Pemerintah

Sementara itu, Jokowi dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kepemilikan tanah.

Karena, menurut Jokowi, konflik agraria di negara kita telah berlangsung sangat lama. Karena itu, negara hadir ingin menuntaskan persoalan ini, tentunya dengan memberikan solusi terbaik, sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa tanah.

Editor : Budi Adriansyah