PMI di Karantina Bertambah, Brigjen Jimmy Himbau Petugas Patuhi Prokes

cMczone.com – Sebanyak 1.573 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura masih menjalani karantina, baik yang melaksanakan karantina mandiri (8 hotel yang telah ditetapkan) maupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah (Rusun), sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke tanah air. 

“Total, 10 Oktober 2021 sebanyak 1.573 orang PMI,” kata Pjs Kepala Penerangan Korem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi.

Reza menjelaskan, PMI dikarantina di Rusun Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Tanjung Uncang sebanyak 414 orang, di Rusun BP Batam sebanyak 460 orang dan di Rusun Pemko Batam Putra Jaya sebanyak 325 orang.

Baca Juga :   Yonif Raider Khusus 136/TS Gelar Latihan "Jungle War"

“Sedangkan yang melaksanakan karantina mandiri (8 hotel yang telah ditetapkan) sebanyak 69 orang dan Shelter P4TKI Batam sebanyak 41 orang,” ungkap Reza.

Sementara itu, di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang sebanyak 228 orang dirawat, dimana mereka terkonfirmasi positif Covid-19.

“Data tersebut update dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan PMI Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” kata Reza.

Reza menambahkan, bahwa setiap harinya data PMI selalu akan berubah, dikarenakan PMI dalam setiap harinya selalu datang dan ada juga yang keluar (selesai melaksanakan karantina), dan setiap harinya Satgassus penanganan pemulangan PMI selalu bekerja ekstra di lapangan.

Baca Juga :   Brigjen Jimmy Pimpin Wisuda Purnawira Prajurit Korem 033/WP

Dansatgassus Penanganan pemulangan PMI daerah perlintasan di wilayah Provinsi Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu menghimbau kepada petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus ini untuk tetap menjaga kesehatan diri.

“Selalu perketat protokol kesehatan (prokes) , gunakan masker, selalu cuci tangan, dan diharapkan selalu menjaga jarak dalam melaksanakan tugas,”pesan Jimmy.

Menurut Jimmy, sangat rawan terkena virus adalah petugas di lapangan, baik itu yang di pelabuhan pintu masuk PMI maupun penjaga yang berada di tempat karantina.

Editor : Budi Adriansyah

Sumber : Penrem 033/WP