Tinggal Menunggu Satu Saksi Lagi, Kasus Pemerkosaan Terhadap MU Akan Digelar Perkaranya

Sula,(cMczone.com) – Dugaan Kasus pemerkosaan yang hampir punah di ruang Unit PPA ini mulai ada titik terang yang di lakukan Sudara RS Kepada Saudari MU dengan No. Laporan : LP/B/87/IVX/2021/PMU/SPKT/Res. Sula, tanggal 09 September 2021 kemarin akan di gelar perkaranya.

KBO Reskrim polres Sula, AIPDA Lajaya Muhiddin Menyampaikan Dugaan kasus pemerkosaan MU saat ini menunggu 1 Saksi lagi untuk gelar perkara, sebab pada beberapa hari yang lalu telah dimintai keterangan dari saksi – saksi yang lain.

“Beberapa hari yang lalu, kami dari Sat Unit PPA Res Sula, sudah memeriksa dan memintai keterangan dari Saksi – saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan, jadi, tinggal 1 orang saksi lagi yang harus di periksa agar dapat di gelar perkara,” Ucap Lajaya.

Baca Juga :   Tokoh Muda Akabiluru, Siap Dukung SAFARI"Sudah Saatnya Tokoh Senior dan Pengusaha Muda Memimpin 50 Kota"

Kalau bukti – bukti saksi Korban Pemerkosaan (MU) seperti Visum serta pakaian korban, saat ini Anggota kami di Unit PPA Sat Reskrim Sula sudah mengantongi bukti tersebut.

Informasi yang kami dapatkan Saksi tersebut masih berada di desanya, yang pastinya dalam Minggu ini Anggota Unit PPA Sat Reskrim Sula segera melayangkan surat lagi untuk memanggil kembali saksi itu untuk di mintai keterangan.

“Jadi, keterangan korban dan sebagian barang bukti sudah di kantongi Unit PPA Sat Reskrim Sula, selain itu ada tahapan sesuai SOP yang berlaku dan kami juga tidak mau berspekulasi,” tutupnya.