DPW PEKAT IB JABAR Serahkan Proses Hukum Komika MC Denny Ke Pihak Berwajib

Bandung, cMczone.com – saat disambangi awak media Boyke Luthfiana Syahrir di kantor nya selaku ketua ormas pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu wilayah Jawa Barat (DPW PEKAT IB JABAR) perihal jajaran nya yang telah membuat laporan pengaduan secara resmi di Polrestabes bandung dengan tanda bukti pengaduan Nomor :STBP/335/X/2021/JBR/POLRESTABES Tertanggal 19 Oktober 2021.

Boyke menjawab bahwa hal tersebut terjadi secara spontan ketika salah satu jajaran pengurus nya melihat video viral tersebut dari salah satu akun instagram yang meng upload video tersebut,setelah itu tim dari mana perwakilan pengurus DPW PEKAT IB JABAR bersama DPD PEKAT IB  kota Bandung dan didampingi Tim LBH DPW PEKAT IB JABAR mendalami secara langsung serta bersepakat mengambil sikap organisasi selaku peran serta masyarakaat dalam menjaga ketertiban dan keutuhan NKRI, apalagi nama ormas yang kita banggakan ini menjungjung nama “pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu” yang mana menurut kami hukum nya wajib sebagai kader pekat ib ketika melihat hal seperti itu tidak bisa diam sajah dan menganggap hal tersebut main main serta menganggap semua nya selesai ketika ujung ujung nya klarifikasi serta ber ujung permintaan maaf.

“Di dalam hukum pidana bahwa perdamaian tidak dapat menghapuskan pidana. Permintaan maaf itu paling tidak untuk meringankan hukuman dan jadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut,” ujar ketua DPW PEKAT IB JABAR yang sekaligus sebagai praktisi hukum

oleh karena hal tersebut Dirinya akan menghimbau kepada seluruh jajaran pekat ib di wilayah jawa barat khusus nya kota bandung agar dapat tenang serta menunggu hasil dari mana proses penyelidikan perihal laporan yang telah di ajukan oleh rekan rekan jajaran ormas DPW PEKAT IB JABAR dan kota bandung serta kita yakini bahwa aparat penegak hukum khusus nya polrestabes bandung akan mendalami permasalahan ini secara akuntabel dan transparansi
“Ujar ketua DPW PEKAT IB JABAR Boyke luthfiana syahrir saat di temui di kantor nya”