Pakar hukum universitas Islam riau berikan sosialisasi PTSL kepada masyarakat

Cmczone.com – Bagansiapiapi Sebagai Bukti pengabdian kepada masyarakat dalam menjalankan Program Pemerintah dengan tema ” meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pendaftaran tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ), para pemateri berbagi ilmu kepada masyarakat kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir-Riau. Acara diadakan jalan Pelabuhan Baru Gedung Kantor Kelurahan Bagan Barat lantai 1, Kamis (28/10/2021).

 

Turut hadir saat acara pemateri Sri Arlina, SH MH, bersama Teguh Rama Prasja, SH MH, Camat Bangko Rizalul Fikri, SE Penghulu Bagan Jawa, Markasim, SE Sekretaris Kelurahan Bagan Barat beserta RT, RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda beserta mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) sebagai panitia pelaksana acara

Baca Juga :   Unit Reskrim Polsek Bangko kembali ungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,24 gram

Camat bangko Rizalul Fikri, SE saat memberikan kata sambutan mengatakan,” terima kasih atas kehadiran bapak – ibu pemateri Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memilih pelaksanaannya di Kecamatan Bangko Kelurahan Bagan Barat sebagai tempat berbagi ilmu kepada masyarakat. saya merasa haru kehadiran pemateri, kebetulan Dosen saya saat menimba ilmu di Universitas Islam Riau,” tuturnya.

Intensi atau keinginan masyarakat yang hadir saat sesi tanya jawab membuktikan banyaknya permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh perangkat Pemerintah Kecamatan, terhadap masyarakat yang kurang menyadari tetang hukum kepemilikan tanah secara Administrasi, yang mungkin selama ini sudah disosialisaikan oleh pihak BPN.

Sri Arlins, SH MH didampingi Teguh Rama Prasja, SH MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa dimana ada manusia disitu ada hukum, setiap daerah punya permasalah tersendiri, kita berharap tidak adanya oknum – oknum yang bermain dalam pendaftaran tanah, kami sebagai akademis terkait PTSL ini akan melakukan penelitian terhadap permasalahan yang dihadapi tiap daerah untuk dibahas di Universitas kami dan melibatkan para mahasiswa sebagai tambahan ilmu, bebernya.

Baca Juga :   Nullum Delictum, Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali

” Kabupaten Rohil dan Kabupaten Kuansing menjadi prioritas kami untuk disampaikan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), karena ini program Pemerintah yang harus diketahui oleh masyarakat agar dapat diketahui dan dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Negara (BPN) secara bersamaan “ujarnya.

Terpantau diakhir acara dengan pemberian Buku tanda cendera mata kepada Camat Bangko dan Lurah Bagan Barat yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan dan Foto bersama dengan peserta yang hadir sebagai kenangan.

Jurnalis  : mardani