Berita  

Belum Lagi Beroperasi, Beton Rangka Besi Proyek Miliaran PUPR Provinsi Sudah Retak Seribu ! Anggota DPRD Sumbar Dorong Perbaikan Sebelum PHO

Limapuluh Kota, cmczone.com- Rekonstruksi atau Perbaikan Jalan Kota Payakumbuh – Sitangkai pada Ruas Kecamatan Lareh Sago Halaban ( Kab.50 Kota ) yang dikerjakan oleh Kontraktor PT. Sadewa Karya Tama mengalami Retak/patah pada Konstruksi Pengerjaan Badan jalan yang di Cor ( Beton ).

Dalam Pantauan media ada 5 tempat yang mengalami keretakan horizontal dan dalam pada pengerjaan Pemasangan Beton kerangka besi dengan 2 Fase sepanjang 325 M × 2, total Beton 650 M.

Rekonstruksi Jalan Provinsi Ruas Payakumbuh – Sitangkai dengan Nomor Kontrak : 620/56/KTR-BM/2021 memiliki Nilai Proyek : Rp 3.795.826.000 ( Tiga Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua puluh Enam Ribu Rupiah ) yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat TA 2021.

Jalan Provinsi tersebut merupakan Akses utama oleh Masyarakat 3 Kabupaten/Kota ( Payakumbuh – Limapuluh Kota – Batu sangkar ) di Sumbar.

Baca Juga :   Mantap! Masyarakat Sungai Rumbai Desa Tuo Lakukan Perbaikan Jalan Dengan Cara Swadaya

Jalan tersebut sudah Rusak bertahun tahun lamanya dan tahun ini ( 2021 ) merupakan tahun Kedua setelah tahun lalu sudah mulai di rekonstruksi sebagian melalui Dana CSR dengan kualitas yang memuaskan. ” Kualitas Sambungan Jalan yang di rekonstruksi tahun lalu sangat Kontras jika dibandingkan dengan Kualitas Jalan yang sedang dikerjakan ini. Diduga Rekanan mengerjakannya tidak sesuai Spec dan terkesan Asal – asalan ” ungkap Paguyuban Masyarakat yang bermukim di sekitaran Pokan Gaduik – Halaban.

Masyarakat Lareh Sago Halaban yang sudah berjuang dan memohon kepada Pemerintah selama bertahun tahun tersebut untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang ± 10 KM walau skema rekonstruksinya secara multiyears ( bertahap ). Tapi Pengerjaan Rekonstruksi yang sudah dimulai sejak Gubernur sebelumnya, sedangkan masyarakat ” hanya ” mendapatkan Jalan dengan Kualitas yang tidak semestinya : ” Pembiayaannya kan memakai uang rakyat, seharusnya masyarakat pengguna Jalan tersebut harusnya mendapatkan Kualitas yang sesuai dengan Spesifikasi jalan yang telah tertuang di dalam Kontrak ” pungkas mereka.

Baca Juga :   4 Bulan Tak Ada Kejelasan, Polres Serdang Bedagai Terkesan Tak Selaras Dengan Intruksi Kapolri

Suara Keprihatinan tentang Kualitas Beton yang sedang dikerjakan Rekanan PuPR Provinsi Sumbar juga datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, H.Nurkalis Dt.Bijo dirajo Spt yang merupakan Legislator dari Dapil V ( Payakumbuh – Liamapuluh Kota ), dalam keterangannya menyatakan : ” Diminta kepada kontraktor yg mengerjakan jalan tsb untuk memperbaiki semua keretakan pada jalan.
Diingatkan kepada Tim serah terima ketika PHO ( Provisional Hand Over ) pada Bidang Bina Marga ( BM ) Dinas PuPR Provinsi Sumbar agar tidak menerima pekerjaan tersebut jika belum dilakukan perbaikan ” ungkapnya.

Selanjutnya Dt.Bijo berpesan : ” Jangan menerima pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan Spesifikasi yang telah disepakati antara PuPR dan Rekanan. Proyek ini perlu dilakukan audit mutu. Agar tidak terjadi tindakan kerugian uang daerah.
Akibat lainnya, tentu masyarakat pengguna jalan akan dirugikan dalam hal ini ” pungkas Dt.Bijo kepada awak media Jumat 19 Oktober 2021.

Baca Juga :   Wakil Bupati Limapuluh Kota Hadiri Wisuda Tahfidz dan Khatam Al-Qur'an di Nagari Situjuah Batua

Pihak Konsultan Pengawas Toni yang berada di lapangan kepada media menyatakan : ” Kami dari Konsultan sudah sering menegur pihak Rekanan Pelaksana bahkan sudah di beri SP ( Surat Peringatan ), tapi tidak ada perubahan ” ungkapnya.

Pihak PT. Sadewa Karya Tama atas nama Johan sewaktu dimintai keterangan di Nomor WA : 0812-6744-xxx : tidak memberi tanggapan.

Kepala Dinas PuPR Provinsi Sumatera Barat Bapak Fathol Bari ketika di mintai Konfirmasi via WA di Nomor 0812-7025-xxxx : juga tidak memberikan tanggapan.

Tim