Berita  

Luasnya Lahan Pertanian Tak tergarap Indikasi Buruknya Kinerja Dinas Terkait

Rengat, cMczone.com – Dorongan Pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berlandaskan pada kedaulatan pangan dan kemandirian pangan yang merupakan amanat sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 760.1/ Kpts/RC.020/M/11/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 259/Kpts/ RC.020/M/05/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024, Badan Ketahanan Pangan (BKP) menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan Tahun 2020 – 2024 (Revisi Ke-1).

Tetapi sangat jauh berbeda keadaan nya jika kita telusuri di beberapa desa kecamatan rakit kulim Kabupaten Indragiri Hulu. Sarana perairan yang sudah di rancang untuk dibuat guna mengupayakan untuk kebutuhan masyarakat pertanian yang selaras dengan program pemerintah dan sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, ternyata tidak sesuai yang ada dilapangan dan sangat jauh dari harapkan.

Baca Juga :   Meski Menjadi Perangkat Desa, Masih Menikmati Program PKH

Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan Tahun 2020 – 2024 memuat sasaran program, kebijakan, strategi, program, dan kegiatan dan pelaksanaannya dirancang selama 5 (lima) tahun. serta sejalan dengan dinamika perencanaan program dan anggaran. Penyesuaian tersebut untuk mempertajam kegiatan strategis dan indikator kinerja BKP dan untuk mengakomodir penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-K/L) hanya sekedar ketetapan yang terkesan tidak ada pengawasan dalam pelaksanaanya hingga kedaerah.

Program dan kegiatan BKP Tahun 2020-2024 yang harus dilaksanakan di 34 provinsi dan sekitar 450 kabupaten/kota dengan anggaran untuk pertanian yang sangat besar sepertinya akan sia sia. Menurut Sumber, PPL yang bertugas di daerah tersebut tidak aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengabdiannya kemasyarakat. ketika awak media mencoba menkonfirmasi ke PPL yang bertugas di wilayah tsb sepertinya di blokir.

Baca Juga :   Kedapatan "Kencing," Seorang Sopir Truk Pertamina Ditangkap Polisi

“Jika masih orang ini kordinator PPL nya, dijamin lahan pertanian yang ada dirakit Kulim tidak akan pernah berfungsi” ujar sumber.

Dulu pernah ada bantuan Pompa air untuk pengairan sawah, bantuan mesin tersebut yang semestinya Mesin Baru tetapi yang diberikan mesin bekas dan itupun sudah tidak diketahui lagi keberadaanya. “ yang tetinggal hanya sepotong paralon”ungkap sumber dengan wajah penuh kekecewaan. Hal ini jelas mengindikasikan terjadinya penyelewengan anggaran yang sudah semestinya penegak hukum mulai mendalami kondisi tersebut. Agar keburukan kinerja seorang Onum tidak berimbas imej buruk terhadap yang lainnya.

Buruknya kinerja dan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran pertanian memungkinkan salah satu penyebab tidak akan pernah terlaksannya program pemerintah dibidang ketahanan Pangan khususnya di kecamatan Rakit Kulim Kabupaten INHU.

Baca Juga :   Diberhentikan Sepihak, Eks Pengurus Serikat SP-GPS Ngadu ke Dinas Nakertrans Tanjab Timur

Ditangan orang berintegritas, cerdas dan berinovasi (1) Pengembangan Diversifikasi dan Industri Pangan Lokal (PIPL); (2) Penguatan Pasokan, Distribusi dan Cadangan Pangan; (3) Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting; (4) Keamanan dan Mutu Pangan Segar; dan (5) Analisis, Kajian, dan Kebijakan Ketahanan Pangan. Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan Tahun 2020 – 2024 ini akan terwujudnya ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan yang berlandaskan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan secara berkesinambungan.