Berita  

Indikasi Dana PUAP Serdang Bedagai di Korupsi Semakin Terasa

Serdang Bedagai, cMczone.com – Terkait temuan serta ada indikasi penyelewengan dan PUAP (Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan produktif budidaya (On-farm) dan kegiatan non budidaya (Off-farm) yang terkait dengan komoditas pertanian yaitu industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian dan usaha lain berbasis pertanian.

Kementerian Pertanian sejak Tahun 2008-2014 telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)  berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM-PUAP kepada Gapoktan dalam mengembangkan usaha produktif petani. Strategi dasar yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, optimalisasi potensi agribisnis, fasilitasi modal usaha petani kecil, penguatan dan pemberdayaan kelembagaan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani secara merata dan adil, namun setelah terjadi dugaan penyelewengan dana tersebut yang diduga dilakukan oleh Ketua kelompok tani saudara SHR. Sehingga dana yang seharusnya masih berjalan dan untuk dapat digunakan atau dimanfaat oleh kelompok tani yang lain, kini terhenti.

Baca Juga :   Meriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77 Masyarakat Peduli Kelurahan Teluk Dawan, Adakan Lomba Karaoke

Di Desa Nagur kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. program PUAP juga sudah terlaksana dari tahun 2008 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Anggota kelompok tani yang menggunakan modal pinjaman PUAP tersebut sudah tersosialisasi penyalurannya.

Dengan adanya kejanggalan serta terindikiasi dana tersebut digunakan untuk kepentingan Pribadi, Berdasarkan Informasi yang diperoleh awak media Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengintruksikan Dinas pertanian Kabupaten Serdang Bedagai untuk menelusuri temuan yang dirilis cMczone.com beberapa waktu lalu.

Pada hari Jum`an tanggal 26/11/21 Dinas pertanian Serdang Bedagai Melalui Kasi dinas pertanian Aris melakukan pertemuan dengan Kepala PenuyuluhanTanjung Beringin Kirmok, PPL Desa Nagur, kepala Desa Nagur serta mengundang secara resmi Mantan Ketua GAPOKTAN yang di Duga telah menyalahgunakan Dana PUAP. Namun yang bersangkutan Tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan membuat kecewa pihak pihak yang hadir.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh Salurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Periode 2022 Ke 51 Sekolah

Menurut Sumber, Dana PUAP tersebut tidak sesuai dengan besaran jumlah dari program kementrian pertanian. Dimana seharusnya Jumlah dana PUAP tersebut digulirkan ke GAPOKTAN berjumlah RP 100.000.000 dari dinas pertanian namun yang diterima GAPOKTAN hanya sebesar Rp 80.000.000.

Berdasarkan informasi yang ditelusuri awak media kepada kelompok tani bahwa dana tersebut setelah digunakan sesuai peruntukannya dan juga dana tersebut telah dikembalikan lagi ke Ketua GAPOKTAN berinisial SHR sebesar Rp 20.000.000. hingga saat ini dana PUAP tersebut tidak jelas lagi keberadaanya.

Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya bahwa Mantan ketua GAPOKTAN tersebut memberitahu seseorang bahwa dia tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut. “bosan aku dengan masalah ini terus, lagian kalau mau aku kembalikan kepada siapa kukasikan uang itu” ucap SHR. Dari jawaban yang bersangkutan kuat dugaan bahwa dana PUAP tersebut ada padanya.

Baca Juga :   Pembangunan Huntap Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa di Duga Tidak Sesuai Spek

Kejadian ini mungkin hanya sebagian contoh kecil saja, mungkin masih banyak lagi, kasus-kasus yang sama didaerah lain yang belum mencuat atau tidak mencuat kepermukaan. Padahal Pemerintah pusat tidak sedikit menganggarkan dana  PUAP yang notabene menggunakan uang rakyat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait agar dapat mengusut keberadaan dana PUAP disejumlah desa yang bermasalah. Jika para oknum yang diduga terbukti telah mengkorupsi dana tersebut, agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi bantuan dari pusat untuk rakyat yang disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga catatan redaksi ini bisa memberikan masukan dan informasi terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut aliran dan PUAP yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan harapan dikemudian hari masyarakat bisa merasakan program-program pemerintah yang bisa bermanfaat dan membantu keluhan masyarakat kecil dan tercipta negara yang bersih dari korupsi. Amin.