Kejati Hentikan:RLH Akan Laporkan Kembali RS Nurdin Hamza Ke Polda Jambi

Tanjabtimur, cMczone.com – Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) Akan Melapor Kan RS Nurdin Hamza Ke Polda Jambi jika Benar Kalau Kasus Dugaan Indikasih Tindakan Pidana Korupsi Dana Insentif Nakes Covit 19, itu Di Henti kan Pihak Kajati Jambi

Namum Menurut Sahroni Selaku Ketua Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) Sampai Saat ini Piahk nya belum Menerima Surat Resmi dari Pihak Kajati jambi, Iya juga Yakin Apa pun Keputusan yang di berikan Kajati kepada Piahk nya sebagai Lembaga Pelapor Kasus tersebut Iya Akan siap menerima nya.

Sahroni Menerang kan Kepada Media ini Soal Laporan yang Telah di masukan Pada Tangal 5 November yang Lalu, Sampai Saat ini RLH Pun Belum Perna Melayang kan Surat Klarifikasi Kepada Kajati jambi Terkait Tahap Proses kasus yang di tangani Pihak Kajati tersebut, Namun Sahroni Percaya dengan hasil Proses yang di lakukan Aparat Penegak Hukum (APH),

Baca Juga :   Perseteruan terkait harta gono-gini antara Ivan Wirata dan Karyani di Pengadilan Agama Sengeti belum menemukan titik terang dan masih terus berproses.

“Iya Benar Beberapa pekan yang lalu Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau telah membuat laporan Resmi ke Kajati Jambi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Tanjab Timur”

Menurut Keterangan Sahroni bahwasanya Iya Juga suda Membaca Kutipan dari pemberitaan Salah Satu Pemberitaan Teman media Online Kalau Ada Pernyataan dari Kajati Jambi,menerang kan kalau Kasus yang suda di lapor kan Lembaga nya Kemarin di Stop,

“Iya kok kami mendapatkan informasi dari pemberitaan salah satu Media online kalau laporan kami atas dugaan Penyelewengan dana Insentif Covid 19 di Rumah Sakit Nurdin Hamzah dihentikan Kajati Jambi. Kalau memang iya Kami menghormati keputusan Kajati Jambi, Rabu(15/12/2021).

Baca Juga :   Pemprov Kepri Siapkan Rp 3 Miliar untuk Juru Dakwah se-KepriĀ 

Namun Sahroni menambahkan Kalau itu Benar Terjadi Munkin pihaknya akan Melaku kan Lanka Baru dan Sekarang sedang mengumpulkan data dan fakta baru dilapangan untuk memperkuat Alat bukti, Bila perlu Pihak nya Akan Melapor kan Kembali Ke Polda Jambi.

“Kita terus berjuang dan berupaya Kumpul kan data baru agar laporan kita memenuhi unsur yang kuat agar laporan kami bisa ditindaklanjuti pihak Aparat Penegak Hukum nantinya. Sebab kami yakin ini ada dugaan penyelewengan nya bila perlu kita melapor kan Ke polda jambi “Tutupnya.(Srl)