Polisi bakal Periksa Ketua DPRD Taliabu Senin Depan, Ini Kasusnya!

Taliabu, cMczone.com – Polisi berencana memeriksa oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taliabu, Melian Mus, Senin (31/1/2022) mendatang.

Dirinya diperiksa terkait pelecehan profesi jurnalis di Taliabu. Meilan diduga mengajak masyarakat untuk tidak lagi membaca informasi melalui media koran saat berpidato di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Rabu (5/1) kemarin.

Kasus tersebut, resmi ditangani Polsek Taliabu Barat, sejak menerima laporan dari para jurnalis se-Taliabu, Selasa (11/1).

Polsek setempat telah mengantongi beberapa keterangan dari para saksi, termasuk sejumlah keterangan para jurnalis.

Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong membenarkan, adanya pemeriksaan Ketua DPRD yang dimaksud, melalui surat yang dilayangkan.

Baca Juga :   Gegara Insentif, Nakes Covid-19 di Padang Panjang “Terluka”

“Sudah layangkan surat undangan kepada ibu Ketua, hari Senin ke kantor Polsek. Senin 31 Januari 2022, surat undangan kepada ibu hj Meilan Mus di kantor polsek Taliabu Barat (Talbar),” kata Kapolsek, dikonfirmasi melalui WAG, Jum’at (28/1/2022).

Sementara itu, Roy juga telah mendalami beberapa kasus, di antaranya kasus galian C dan kasus pencabulan di Taliabu. (Ode)