Kembali Datangi KPK, RLH Laporkan Dugaan KKN di Pemda Tanjabtim

Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(14/02/2022).

Kedatangan RLH tersebut membawa berkas laporan resmi Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Atas dugaan penyelewengan Uang Rakyat di Pemerintahan Daerah Tanjab Timur.

“Iya kami saat ini sedang di gedung KPK dalam rangka menyampaikan berkas laporan secara resmi, atas dugaan penyelewengan Uang rakyat yang terjadi di Pemerintahan Daerah Tanjab Timur”, Ungkap Ketua umum RLH.

Sahroni menambahkan, pihaknya sangat mempercayai kinerja KPK dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

“Kita yakin dan percaya KPK akan bekerja secara profesional, semuanya kami serahkan ke KPK dalam mengusut dugaan penyelewengan yang kami laporkan tersebut. Tugas kami sebagai warga negara Indonesia hanya sebatas menyampaikan laporan, selebihnya itu kewenangan aparat Penegak Hukum”Tutupnya.

Baca Juga :   Nurkhalis Dt Bijo Dirajo Tutup Pelatihan Menjahit Pakaian Berbasis Kompetensi