Ansar Ahmad Instruksikan Disdik Kepri: Kontrak PTK non ASN Dilakukan Awal Tahun

Karimun, cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memanfaatkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karimun untuk menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua sekolah berbeda, yaitu SMKN1 Tanjung Balai dan SMAN 1 Kundur, Karimun, Kamis (10/3/2022).

Di hadapan para guru Ansar mengatakan, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, kesejahteraan para guru yang merupakan kunci dari pendidikan wajib diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.

“Saat ini, walaupun dengan anggaran yang terbatas, namun saya berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru,” ungkap Ansar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad di SMAN 1 Tanjungpinang: Saya Yakin Anak-anak Bisa menjadi Gubernur, Walikota dan Pengusaha...

Ansar mengaku, bahwa dirinya sangat memahami kondisi dan kesulitan yang dialami oleh para guru terutama yang non ASN.

Karena itu, Ansar menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, agar di tahun depan penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan di awal tahun.

“Tahun depan tidak boleh lagi ada keterlambatan perpanjangan kontrak, begitu awal tahun dimulai maka para guru non ASN sudah harus mendapatkan kepastian,” tegas Ansar.

Ansar juga terus menyemangati para guru, agar terus berdedikasi melakukan tugas mulia untuk mendidik generasi muda Kepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyebutkan, jumlah PTK non ASN di Kabupaten Karimun berjumlah 549 orang,   dengan rincian yang ada di Tanjung Balai berjumlah 345 orang dan di Kundur 204 orang.

Baca Juga :   Guna Mengoptimalkan SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Riau Mengadakan Acara Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen SMK

Tahun ini sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2022.

Andi menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengajukan usulan perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sebanyak 1.797 orang. Namun, yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.

“Karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN, untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau,” kata Andi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung, Kepala Biro Kesra Aiyub, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka, dan Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono Saeran dan Nazaruddin.

Baca Juga :   Pendaftaran Ulang MTsN 1 Bengkalis Bawa Struk Transfer Pembayaran Seragam

Editor: Budi Adriansyah