Total Rp. 2,4 Miliar Dana Hibah Diserahkan Pemprov Kepri pada 29 Penerima di Bintan

Bintan, cMczone.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), melalui Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, menyerahkan dana hibah berupa uang tunai sebesar Rp. 2,4 miliar untuk Rumah Ibadah dan Yayasan yang berada di Kabupaten Bintan, Jumat (11/3/2022).

Bantuan hibah ini diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dan dihadiri oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumala Sari, Anggota DPRD Kepri Harlianto, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Total penerima hibah di Kabupaten Bintan sebanyak 29. Masing-masing terdiri dari 13 Masjid, 7 Pondok Pesantren dan Yayasan, 3 Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), 3 Majelis Ta’lim, 2 Gereja dan 1 Vihara, dengan total bantuan sebesar Rp. 2,4 miliar.

Baca Juga :   Danlantamal IV Bacakan Amanat Panglima TNI Soal Hadapi Covid-19

Hibah diterima langsung oleh perwakilan para pengurus rumah ibadah dan yayasan yang ada, bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat Bintan, tetapi kepada seluruh masyarakat Kepri. Untuk kabupaten dan kota lain sebagian sudah kita serahkan, dan hari ini di Bintan. Dari sini, pemerintah ingin menegaskan, bahwa  pemerataan pembangunan itu diiringi juga dengan rasa toleransi yang dikemas dalam rasa kebersamaan,” kata Ansar dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, mewakili para penerima bantuan mengatakan, penuh suka cita dan berterima kasih kepada Pemprov Kepri atas bantuan hibah yang diberikan tersebut.

Baca Juga :   Direktur Formasi Riau Sarankan Dinas PMD Inhu Terus Monotoring Penggunaan DD dan ADD

Menurut Roby, bantuan hibah dari Pemprov Kepri ini sangat bermanfaat dalam upaya mengembangkan bidang keagamaan di Kabupaten Bintan.

“Tentu, kita juga berharap, agar pengurus masjid dan yayasan yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena semua bantan ini harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT dan kepada masyarakat,” tegas Roby.

Editor: Budi Adriansyah