Sat Pol PP Merangin Lakukan Gebrakan Razia Panti Pijat Repleksi Bintang dan Hotel Habibah Bangko

Cmczone.com- merangin Senin 04/04/2022 Lakukan Gebrakan Razia Panti Pijat Refleksi dan Hotel-hotel di Kabupaten Merangin,

Ada Enam (6) Pasang yang bukan Suami Istri yang diamankan Oleh Sat Polpp Kabupaten Merangin pada Razia Bulan Suci Ramadhan.

Tiga Pasang dilakukan Di Panti Pijat Bintang Dan Tiga Pasang lagi Di Hotel Habibah.

Saat di Konfirmasi, Kasat Polpp Kabupaten Merangin Melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Sat Polpp Kabupaten Merangin Rudi S.H. membenarkan Hal tersebut.

” Panti pijat refleksi Bintang kita Segel, Dikarenakan Izinnya juga Sudah Mati, Untuk saat Ini jangan Sampai Beraktifitas Sampai Izinnya Baru lagi, ” Kata Kabid.

Baca Juga :   Peduli Maulida mahdazahra, Tidak Mempunyai Langit Langit Mulut

Ditambah lagi oleh Kabid Dirinya akan Panggil pemilik Hotel Habibah, Karena tertangkap Basahnya Pasangan Suami Istri Bukan Hanya sekali Ini saja.

“Untuk Hotel Habibah, Pemilik akan kita Panggil, Karena Sudah Sering kali banyak Pasangan Yang Tanpa Setatus Pernikahan Yang tertangkap Basah oleh Anggota Kita,” Jelas Kabid.

Kabid akan melakukan Penyegelan terkait Hotel Habibah, dan Kabid akan Mengajukan surat kepada Bupati Merangin Untuk Mencabut izin Hotel Tersebut.

“Mungkin untuk Habibah ini tidak Ada ampun lagi, Kita akan Segel Hotel itu dan Kita ajukan Surat kepada Bupati untuk Cabut izin Hotel Tersebut,” Tutup Kabid.

(MASRIL GUNAWAN)