Ansar Ahmad: Tidak Ada Kegiatan DAK Fisik dan Dekonsentrasi yang Stagnan

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, meminta, agar tidak ada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan dekonsentrasi yang stagnan, pun kegiatan-kegiatan yang sedang berproses, seperti lelang, agar terus diikuti dan jangan sampai lengah.

Ansar berpesan, jangan sampai ada dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tidak terealisasi.

“Capaian kita sebisanya mesti dikejar. Mana-mana yang bisa didorong secepatnya, kita dorong, Peraturan Kepala Daerah (Perkada-nya) kita percepat, penyaluran Bansos juga kita percepat. Itu semua supaya realisasi capaian kita meningkat,” pesan Ansar, saat memimpin Rapat Rutin Evaluasi Realisasi Anggaran/Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (13/4/2022).

Sampai dengan 8 April 2021, realisasi pendapatan telah mencapai Rp. 671 miliar atau 19,29 persen dari target sebesar Rp. 3,4 triliun atau naik 0,39 persen dari minggu lalu.

Sedangkan realisasi keuangan telah mencapai Rp. 500 miliar atau 12,92 persen dari target sebesar Rp. 3,8 triliun atau naik 1,6 persen dari minggu lalu.

Baca Juga :   Okmart Kembali Meluncurkan Produk Baru

Rapat rutin kali ini agak berbeda, karena dihadiri langsung oleh 3 pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan di Kepri, yakni Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Indra Soeparjanto, Kakanwil Dirjen Pajak Cucu Supriatna, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo.

Masing-masing memaparkan capaian instansi mereka di hadapan Gubernur Kepri, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri yang hadir.

Ansar menilai, kehadiran tiga instansi Kementerian Keuangan dalam rapat ini sangat bermanfaat bagi Pemprov Kepri. Banyak hal yang dapat dipetik dari pemaparan yang disampaikan. Salah satunya adalah diketahuinya penerimaan negara yang belum optimal, dikarenakan banyak usaha yang dilakukan di Kepri, namun memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kepri.

“Untuk itu, ke depannya setiap usaha yang ada di Kepri NPWP-nya wajib di Kepri. Nanti akan kita inventarisir bersama Dirjen Pajak. Komunikasi dan dukungan kita utamakan, agar optimal penerimaan pajak yang bersumber dari Kepri. Kalau penerimaan pajak besar, saya kira perhatian pusat akan besar di sini. Menjadikan Kepri salah satu lumbung pendapatan negara,” ujar Ansar.

Baca Juga :   Bersama DKPP Bintan, KTNA Bintan Timur Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian

Sebelumnya, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Indra Soeparjanto memaparkan, bahwa account belanja negara sampai 31 Maret 2022 di Kepri telah terealisasi sebesar Rp. 2,5 triliun atau 17,65 persen dari total Rp. 14,4 triliun.

Sementara realisasi penyaluran dana TKDD telah mencapai Rp. 1,6 triliun atau 21,73 persen dari pagu Rp. 7,4 triliun.

“Kemudian, isu strategis belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah penumpukan realisasi belanja di Bulan Desember. Di mana angka rata-rata realisasi belanja Bulan Desember dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berada jauh di atas angka rata-rata realisasi belanja bulanan, yaitu 19,91 berbanding 7,50 persen,” paparĀ  Indra.

Sementara itu, Kakanwil Dirjen Pajak Cucu Supriatna, juga memaparkan penerimaan pajak di Kepri per 31 Maret 2022 menempati urutan ke 16 nasional, yaitu 29,86 persen.

Baca Juga :   Roby Kurniawan Inginkan PT BIS dan BPR Bintan Berinovasi: Tingkatkan Sektor PAD...

Cucu juga memaparkan isu strategis mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 April 2022 menjadi 11 persen dari yang sebelumnya 10 persen.

“Ini untuk menjalankan amanat UU HPP No. 7 Tahun 2021. Selain itu, ini merupakan upaya untuk membangun fondasi perpajakan yang kuat, memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, serta menyeimbangkan tarif PPN di negara Anggota G20 dan OECD,” ujar Cucu.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo memaparkan, dari kinerja penindakan KPU BC Batam di Tahun 2020-2021, sebanyak 865 kasus, 3 teratas barang sitaan terdiri dari Narkotika, produk tembakau, dan minuman beralkohol.

“Sementara, hingga 23 Maret 2022, total penindakan sudah sebanyak 107, di mana yang terbesar adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau sebanyak 41,” ungkap Ambang.

Editor: Budi Adriansyah