Listrik di Pulau Pangkil Belum 24 Jam, Ansar Ahmad Datangi Kantor PLN Tanjungpinang

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyambangi Kantor PLN Tanjungpinang, Rabu (13/4/2022) untuk membicarakan aliran listrik di Pulau Pangkil yang belum 24 jam.

Ansar didampingi Asisten II Provinsi Kepri Syamsul Bahrum, dan Ansar tiba di Kantor PLN Tanjungpinang disambut sejumlah jajaran PLN Area Tanjungpinang

Ansar menjelaskan, bahwa kunjungan Safari Ramadhan yang dilakukannya di Pulau Pangkil pada Senin (11/4/2022) lalu membawa beberapa harapan masyarakat. Diantaranya adalah harapan masyarakat yang menginginkan listrik mengalir selama dua puluh empat jam.

“Pulau Pangkil itu terkenal sebagai pulau yang menghasilkan santri-santri terbaik dan madrasah-nya sudah ada sejak lama. Jadi, masih janggal kalau listriknya belum dua puluh empat jam,” ungkap Ansar.

Baca Juga :   Rahma Berharap Dukungan Ansar Ahmad Yakinkan Pemerintah Pusat untuk Revitalisasi Pasar Baru

Manajer PLN Area Tanjungpinang yang diwakili Manajer Bagian Perencanaan Silvia Iriani mengungkapkan, agar Pulau Pangkil bisa teraliri selama 24 jam maka dibutuhkan penambahan tenaga ahli daya sebanyak lima orang, saat ini tenaga ahli daya yang ada di Pulau Pangkil masih berjumlah tiga orang.

Selain itu, penambahan kapasitas tangki solar untuk mesin pembangkit listrik di Pulau Pangkil juga dibutuhkan. Diperkirakan butuh tangki tambahan berkapasitas 20 ton untuk melengkapi tangki 25 ton yang sudah ada.

Menanggapi hal tersebut, Ansar menawarkan bantuan tenaga ahli daya yang dibutuhkan, agar disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Ansar akan segera meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan, agar Pulau Pangkil bisa teraliri listrik 24 jam.

Baca Juga :   Infrastruktur, Cagar Budaya & Air Bersih di Pulau Penyengat Akan Dibenahi 

“Kalau ada yang Pemprov bisa bantu pasti kita bantu, kita bekerja sama-sama, biar Pulau Pangkil listriknya bisa hidup 24 jam,” pungkas Ansar.

Editor: Budi Adriansyah