Berita  

Disinyalir Pelecehan Simbol Negara, Kadis Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota Akan Dilaporkan

cMczone.com- Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan pelecehan simbol negara di Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Soni SH Selaku Pimum LSM AJAR (Aliansi Jurnalist Anti Rasuah) via telponnya 22/4 kepada penulis, sangat menyayangkan terkait pengibaran sang saka merah putih dalam keadaan robek dan kusam itu.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan melaporkan terkait pelecehan simbol Negara RI ini, kepada pihak berwajib Kabupaten Limapuluh Kota” Kata Soni SH via telpon seluler.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra ketika dimintai keterangan terkait pengibaran sang saka merah putih dalam kondisi robek dan kusam mengatakan, “nanti kita ingatkan untuk tidak terulang lagi.” itu kan sudah terjadi pak? Apa hanya sebatas ingatkan dan teguran? Tanya penulis. Sampai berita ini ditayangkan Ketua DPRD kab. Limapuluh Kota Tidak membalas.

Baca Juga :   Aga Khan Susuri Kawasan Pinggiran Sungai, Serap Aspirasi Masyarakat Setempat

Dikutip dari video yang berdurasi 1 menit lebih, tanggal 12/4/2022 jam 11.46 siang itu, terlihat jelas di dinas pertanian awak media menyaksikan kibaran bendera Robek dan terlihat kusam.

Dari kacamata dan fakta dilapangan awak media mencurigai diduga bendera merah putih itu, tidak pernah diturunkan oleh orang2 (dinas pertanian).

Mirisnya lagi, Berdasarkan situs resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari senin secara rutin, menyayikan Indonesia Raya dan dll. terhitung pada sabtu 1/1/2022.

Tim