Launching ASO Tahap I: Ansar Ahmad Serahkan STB ke Warga Kampung Bulang

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menandai diberlakukannya Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kepri dengan menyerahkan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (25/4/2022).

Pemberlakuan ASO menjadi awal peralihan siaran televisi analog menjadi televisi digital di Kepri yang pada tahap I akan dilakukan pada tanggal 30 April 2022 di 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.

Peralihan siaran televisi analog menjadi digital menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan konten edukasi dan hiburan bagi masyarakat dengan kualitas tinggi.

Siaran televisi melalui digital dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan bersih.

Ansar menyebutkan, masyarakat yang selama ini menggunakan televisi analog merasa kesulitan mendapatkan siaran yang mumpuni. Sehingga mereka terpaksa berlangganan layanan televisi berbayar, seperti tv kabel yang memberatkan masyarakat yang tidak berpenghasilan tinggi.

Baca Juga :   Kepri : Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021

“Sekarang dengan adanya siaran digital ini, maka masyarakat bisa secara gratis menikmati siaran televisi dengan kualitas tinggi, Set Top Box (STB) juga kita berikan bantuan khusus kepada masyarakat tidak mampu,” ujar Ansar.

Pemerintah memang memberikan bantuan STB secara gratis sebanyak 31.815 unit bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) Kementerian Sosial.

Khusus Kota Tanjungpinang, akan dibagikan sebanyak 4.863 unit STB. Pendistribusian STB gratis ke masyarakat akan dibagikan melalui PT POS Indonesia.

STB berfungsi sebagai alat untuk menangkap siaran digital bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog. Sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru, namun cukup menggunakan STB untuk menikmati siaran televisi digital.

Dengan dimulainya siaran televisi digital, Ansar berharap bisa memperbanyak konten-konten lokal khas Kepri yang dimulai oleh stasiun televisi lokal Kepri.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Dukung Percepatan 'Jembatan Udara' di Kepri...

“Konten siaran itu sepuluh persennya harus muatan lokal, maka nanti kita persiapkan paket-paket kreatif kita untuk mengisi siaran-siaran, itu tentu bermanfaat bagi kita mempromosikan keunggulan daerah, seperti pariwisata dan budaya,” ujar Ansar.

Penghentian siaran analog televisi berlandaskan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada pasal 62 angka 8 menyebutkan anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan menyebutkan, jika penghentian siaran televisi analog tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022. Sementara tahap ketiga akan dilakukan pada 22 November 2022.

Hasan menjelaskan, saat ini di Kepri jika masyarakat memanfaatkan siaran televisi digital maka bisa menikmati 23 saluran televisi dengan kualitas bersih.

Baca Juga :   WhatsApp Bakal Tak Bisa Digunakan di Windows Phone 1 Juli

“Bagi masyarakat yang masih menggunakan tv analog di rumahnya dan tidak masuk penerima STB gratis, maka STB bisa dibeli di toko-toko online dan pastikan STB yang dibeli itu sudah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo,” saran Hasan.

Khusus untuk Kabupaten Karimun, Hasan menyebutkan, saat ini TVRI akan memulai siaran digital di Kabupaten Karimun, lalu menyusul stasiun-stasiun televisi swasta lainnya.

Gubernur Kepri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri pada kesempatan tersebut juga memberikan bantuan 100 paket Sembako kepada masyarakat Kelurahan Kampung Bulang.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Kaskogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel PNB Donie P, dan jajaran Forkopimda lainnya.

Editor: Budi Adriansyah