DPW PEKAT IB PROV JAMBI, KSOP Talang Duku Dan Agen Harus Bertangung Jawab Atas Musibah Terbakarnya TUG BOAT Mengisi BBM Yang Diduga Ilegal

cMczone.com – DPW PEKAT IB Provinsi Jambi Selasa kemaren 26/4/2022 mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi guna memperrtanyakan persoalan seputar Tug Boat yang mengisi BBM yang diduga elegal, yang kini sedang ditangani oleh Polda Jambi.” Rabu 27/4/2022

Perwakilan dari DPW PEKAT IB Jambi dipimpin langsung oleh Adean Teguh, ST selaku Ketua DPW PEKAT IB Jambi, sementara pihak KSOP diwakili oleh Dahlan mewakili Kepala KSOP Talang Duku Jambi bersedia menerima dengan melakukan kegiatan hearing. Kegiatan Hearing bersama dilaksanakan dengan penuh keseriusan oleh kedua belah pihak. Dalam hearing tersebut, dahlan yang mewakilil Kepala KSOP terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf bilamana bapak kepala KSOP Talang Duku belum bisa langsung menerima karena sedang dinas di luar kota. Dalam hearing yang sangat alot tersebut dilakukan debat sengit, sehingga Adean Teguh, ST selaku juru bicara sekaligus Ketua DPW PEKAT IB Jambi, lantang menyampaikan bahwa persoalan kapal /Tug Boat yang tertangkap oleh Polda Jambi yang sedang mengisi BBM diduga elegal, semestinya juga diketahui oleh KSOP, dan semetinya yang mengurus kebutuhan Tug boat tersebut adalah Agen Kapal.

“bagaimana mungkin KSOP tidak tau, setiap kapal urusan dokumen nya dan seluruh kebutuhan dan keselamatannya khan berkaitan dengan KSOP, mustahil KSOP selama ini tidak tau bahwa kapal/tug boat selama ini mengisi BBM Apa lagi itu sipat disembarang tempat apalagi BBM diduga elegal.

Dimana Kerja agen kapal untuk mempersiapakan segala kebutuhan kapal, “lanjut Adean Teguh dalam hearing tersebut. Sementara itu, dahlan,yang mewakili Kepala KSOP Talang Duku Jambi mengatakan KSOP juga telah diperiksa di polda jambi, namun pihaknya tidak punya wewenang untuk menjelaskan perihal peristiwa tertangkapnya tug boat tersebut.”

ditambahkan Fauzan selaku Ketua bidang Okk DPW PEKAT-IB Jambi menambahkan.izin Pak masak dari KSOP tidak mengetahui, Permasalahan ini.sedangkan kapal mau bersandar dimana apa lagi mau ngisih bahan bakar (BANKER) BBM untuk kebutuhan Tug Boat/kapal pasti ada izin olah gerak nya yang di keluarkan oleh KSOP.mustahil kalau KSOP tidak mengetahui.

Baca Juga :   Kompolnas RI Sampaikan Apresiasi pada KBRI di Ottawa

“tegas Fauzan dangan nada lantang.” Ditambahkan lagi, Dahlan dari Perwakian KSOP maaf kalau membahas Permasalahan ini lebih melebar lagi kita tidak mau menjawab, berhubung masalah ini sudah di tangani oleh Pol Air Polda Jambi kita serahkan Permasalahan ini ke instansi penegak hukum yang menangani permasalahan ini Polda Jambi,Tandasnya.

” Kepada media ini, Adean Teguh, ST selaku Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Jambi meminta Polda Jambi juga memeriksa Kepala KSOP Talang Duku dan Agen Kapal Haluan Samudra Perkasa (HSP) yang juga harus bertanggung jawab atas penyediaan BBM diduga elegal ke Tug Boat LL Lisnawati dan Tug Boat Bojoma 2906.”di tambahkan Saat media ini menjumpai salah satu warga setempat yang engan disebut namanya, menjelaskan.iyo bang kapal-kapal/Tug boat tu apo lagi Ponton yang di bawak nyo.itu kalau nambat tali atau berlabuh di sembarangan be bang habis pohon-pohon kayu di pingir sungai di kuasainyo,cubo abang lihat macam dak Ado pengurus be bang, paya kami mau beraktivitas di Sano sehari-hari tu bang,banyak kapal yang berlabuh dengan Ponton di sembarang tempat.dengan jelas bahasa masyarakat yang namanya engan di sebut.(Edy)