Peniadaan PCR, Antigen dan Bebas Masker, Ansar Ahmad: Kebijakan Pemerintah Ini Memang Kita Tunggu

cMczone.com – Berdasarkan data dan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 termasuk peniadaan syarat tes Covid-19 dan tidak perlu memakai masker di ruang terbuka.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) sore.

Dengan pelonggaran ini, wisatawan mancanegara sudah tidak perlu lagi tes antigen mau pun Polymerase Chain Reaction (PCR) saat ke Indonesia termasuk ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan penghapusan kewajiban memakai masker di luar ruangan yang tidak padat orang.

Baca Juga :   HUT TNI ke-76: Korem 033/WP Gelar Donor Darah

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan atau lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid, Jokowi juga menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menyambut baik kebijakan yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepri ini, karena Kepri memiliki potensi pariwisata terbesar kedua setelah Bali.

“Kebijakan Presiden Jokowi terkait bebas tes Covid-19 sebelumnya memang sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ke pusat. Kita memang sangat mengharapkan pemerintah mengambil keputusan ini,” ungkap Ansar, Selasa (17/5/2022) malam.

Usulan Pemprov Kepri tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19.

Baca Juga :   Permudah Layanan Kesehatan, Roby Kurniawan Minta RSUD Bintan Buat Aplikasi...

Surat tertanggal 16 Mei 2022 dengan perihal Permohonan Relaksasi Persyaratan Perjalanan Luar Negeri tersebut berisi salah satunya permohonan peniadaan tes RT-PCR mau pun Antigen dari negara asal dan pada saat kedatangan di pintu masuk Kepri.

Menurut Ansar, kebijakan tersebut akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan dunia pariwisata di Kepri. Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata tanah air.

“Untuk itu saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden ini. Kebijakan ini, berkesinambungan dengan kebijakan-kebijakan dan diskresi yang telah diberikan Pemerintah Pusat sebelumnya ke Kepri. Saya yakin akan semakin menarik minat wisatawan mancanegara mengunjungi destinasi wisata di Kepri,” ucap Ansar.

Memang sebelumnya, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan diskresi sebagai bentuk upaya dan langkah awal membuka pariwisata di Kepri.

Baca Juga :   TP-PKK Kepri Ajak Masyarakat Kepri Sukseskan Vaksinasi Booster

Seperti pembukaan travel bubble antara Singapura dan Indonesia, pembukaan lebih banyak entry point internasional di Kepri, hingga pelayaran perdana Feri dari dan ke Singapura.

“Namun, dengan masih adanya kewajiban tes antigen atau PCR walau sudah divaksin lengkap serta kebijakan karantina, progres pemulihan sektor pariwisata di Kepri menjadi tidak maksimal. Untuk itu dengan adanya kebijakan baru ini, saya yakin minat wisatawan mancanegara berkunjung ke Kepri akan meningkat. Apalagi dengan bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka,” tutup Ansar.

Editor: Budi Adriansyah