Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Segera Direalisasikan, Alue Dohong: Paling Lama September Ini…

cMczone.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong berjanji, akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan Alue dalam rapat terbatas bersama Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kantor Bandara RHA, Sabtu (16/7/2022).

Dalam kesempatan ini, Alue tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi Bandara RHA yang masih belum memadai untuk didarati oleh pesawat berbadan lebar.

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1430 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen Bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Terus Pantau Penataan Pulau Penyengat dan Bandara RHA Karimun

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung jadi Areal Penggunaan Lain (APL),” kata Alue.

Berdasarkan SK Nomor 76 tanggal 6 Maret 2015 Kawasan Hutan Lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS), artinya ini hanya tinggal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektar.

“Jika bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, kewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan menjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karena Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Alue.

Baca Juga :   Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Mulai Dibangun, Ansar Ahmad Letakan Batu Pertama

Ansar, usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menghibahkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini.

Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan September ini.

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway-nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Ansar.

Editor: Budi Adriansyah