Dua Pelaku Jambret Memakai Vixion Warna Kuning, Diringkus Polres Rohul

Cmczone.com- Kurang Lebih 2 jam, Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil meringkus dua pelaku jambret yakni SU dan PK di Kampung Padang RT 002 RW 005 Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah

Dilansir dari puganews.com, SU dan PK merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga yang sedang mengendarai sepeda motor, kejadian Sabtu (13/8) malam.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, SH Didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono P.SH, menjelaskan Kedua Tersangka, Kasus  Curas ini beraksi sekitar pukul 22.00 WIB, Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB sudah berhasil diamankan beserta barang Bukti, berupa 1 unit Sepeda Motor Vixion warna kuning (Milik pelaku) dan Handphone Infinic Smart 5 warna Biru (Milik korban),” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu  (13/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib Saat itu SA hendak pulang ke rumahnya melewati Simpang Tulang Gajah, tapi Korban, melihat ada dua Lelaki yang mengikuti dari Belakang dengan Sepeda Motor Vixion warna Kuning dan tiba tiba Sepeda Motor tersebut, mendekati Korban dan langsung merampas HP Infinic Smart 5 warna Biru milik SA, atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polres Rokan Hulu

Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 23.00 Wib, Tim Resmob yang di dipimpin Kasat Reskrim melakukan patroli di sekitar Jalan Tulang Gajah Desa Pematang Berangan dan Tim mendapat informasi dari Masyarakat bahwa dua Pelaku jambret itu menggunakan Sepeda Motor Vixion Tim langsung bergerak Cepat memburu pelaku tak lama berselang terlihat Sepeda Motor Vixion warna Kuning melaju dengan kencang, Petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua Pelaku dan sepeda Motornya.

Baca Juga :   Terjawab Sudah Payakumbuh Dengan Pariwisata Air dan Internet Melemah

Saat diinterogasi keduanya mengaku berinisial Su dan PK dan mereka baru saja menjambret HP Infinic Smart 5 warna Biru dari Seorang Perempuan yang sudah mereka ikuti dari Simpang Tulang Gajah Kecamatan Rambah Kini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Rohul  untuk tindakan hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.