Ansar Ahmad Serahkan Remisi dan e-KTP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Kepri

cMczone.com – Sebanyak 3.631 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepulauan Riau (Kepri) memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam, di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022).

Menurut Ansar, para WBP di Kepri harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas.

Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bisa membaur dengan baik di masyarakat.

Baca Juga :   Masyarakat Kelurahan Pandan Jaya Mengapresiasi Program Pembangunan Jalan Rigid Beton (KOTAKU)

“Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat,” kata Ansar.

Di Lapas kelas IIA Tanjungpinang, Ansar memang melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan.

Ansar diperlihatkan juga penampilan seni yang dikembangkan warga binaan, seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu ‘Manusia Hebat’.

Ansar juga meminta agar masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat, Ansar berpendapat, bahwa manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna dan banyak melakukan kesalahan. Dan para WBP berhak diberikan kesempatan kedua untuk membuktikan diri di masyarakat.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : Karena Covid-19, Jangan Sampai Ada Warga yang Tidak Makan

“Karena mereka semua saudara-saudara kita, jadi kita harus merangkul mereka kembali jangan mereka dikucilkan, karena kekompakan dan persaudaraan itu yang terpenting,” kata Ansar.

Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Ansar mengungkapkan hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi, seperti pelayanan kesehatan,  ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.

“Saya minta Disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya,” tegas Ansar.

Sementara itu, Saffar M. Godam memberikan keterangan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini, terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi, dari jumlah tersebut, 25 orang di antaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga dan berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah narapidana narkotika.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Lantik Pengurus PAC HIPMIKINDO Karimun

“Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Saffar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara,  Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, dan Kepala Pengadilan Tanjungpinang Riska Widiana.

Editor: Budi Adriansyah