Tuduhan Ibnu Irhas Kepada KSB Golkar Rohil Cacat Hukum Secara Administrasi, Ibnu irhas harus segera minta maaf

Cmczone.com – Rokan hilir  – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Rokan Hilir (DPD Golkar Rohil) Menggelar Konferensi Pers Dengan Awak Media Terkait Laporan Ke Polda Riau Yang dilakukan oleh saudara Ibnu irhas pada 19 September 2022 lalu tentang dugaan pemalsuan dokumen dan honorium tenaga administrasi.

Tampak Hadir dalam acara itu, Sekretaris DPD Golkar Rohil Risben Nduwari Tambun saribu, Azwin,Heriandi Bustam dan Pengurus DPD Golkar Rohil lainnya yang dengan tegas menerangkan kronologi sebenarnya dihadapan puluhan insan pers pada Selasa sore pukul 15:00 Di gedung Sekretariat DPD Golkar Rohil Jalan lintas batu 4 Bagansiapiapi (27/09/2022)

Mewakili DPD partai Golkar Rohil Risben menegaskan, ” dapat kita sampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang dituduhkan oleh saudara Ibnu irhas kepada partai Golkar Rohil itu tidak benar adanya.

Dalam rencana anggaran belanja tahun 2021 yang lalu salah satu anggaran tentang honorium tenaga administrasi berjumlah Rp 24.000.000,-juta per tahun dimana setiap bulannya berjumlah Rp 2.000.000,- juta yang diperuntukkan kepada saudara Ibnu irhas sesuai surat perintah tugas nomor :009/DPD/Golkar-Rohil/ VII/2021 tanggal 01 Juli 2022 yang ditandatangani oleh PLT Ketua saudara Ikhsan dan sekretaris Darwis syam.

Dimana surat pertanggungjawaban itu disusun sendiri dan dibuat oleh saudara Ibnu irhas sebagai tenaga administrasi DPD partai Golkar Rohil dan kemudian pada tanggal 31 Juli 2021 dilaksanakan musda Golkar Rohil dimana dalam musda itu terpilih bapak Afrizal Sintong sebagai ketua DPD partai Golkar Rohil dan berakhir lah masa jabatan Plt Ketua saudara Iksan dan saudara Darwis syam.ujarnya

Baca Juga :   Ansar Ahmad Lantik Pejabat Fungsional dan P3K

Dalam hal pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 untuk tenaga administrasi nya tidak pernah dirubah sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh saudara Iksan dan Darwis Syam sebagai Plt Ketua DPD partai Golkar Rohil tetap dilaksanakan oleh saudara Ibnu irhas yang juga langsung menyampaikan ke BPKP Provinsi Riau dan Kesbangpol kabupaten Rokan Hilir dan diterima Baik tanpa ada catatan,Jelas Risben.

Risben juga menambahkan, bahwasannya untuk honorium saudara Ibnu irhas sudah dibayarkan oleh DPD Golkar Rohil honornya sebagai tenaga administrasi pada 13 Desember 2021 yang lalu dengan bukti kwitansi terlampir.

DPD Golkar Rohil merasa dirugikan atas laporan yang dilakukan oleh saudara Ibnu irhas,Tegas Risben.

Baca Juga :   Tes Urine Dadakan di Korem 022/Pantai Timur Berlangsung Ketat, Prajurit Terlibat Narkotika Akan Dipecat

Jurnalis : mardani