Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak, CIC akan Koordinasikan dengan Internal KPK…

cMczone.com – Ketua Umum Coruption Investigation Committe (CIC) Raden Bambang, menyatakan dukungan secara penuh akan proses hukum KPK terhadap laporan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim, Kota Batam, yang dilakukan oleh Aliansi LSM Kota Batam beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kami, mendukung penuh laporan itu dan akan mengkoordinasikan dengan internal KPK dalam waktu dekat,” kata Bambang, kepada cMczone.com, Ahad, 9 Oktober 2022.

Menurut Bambang, CIC punya kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Pihaknya akan mempelajari lebih dalam terhadap semua bukti-bukti yang sudah dilaporkan tersebut.

“Kami, akan dalami juga kasusnya seperti apa? Di mana delik hukumnya? Sehingga, tidak ada alasan laporan itu tidak diproses,” ujar Bambang.

Baca Juga :   Gadis Belia di Bangkinang Diperkosa Dua Orang Pemuda Biadab ?

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa potensi nyatanya terlihat dari manipulasi bahan bangunan, yang seharusnya menggunakan Wood Plastic Composit, namun dipasang gypsum murahan seharga Rp 46 ribu per lembar. Manipulasi juga terjadi pada bahan kerangka untuk pemasangan plafon.

“Meski saat ini pihak kontraktor sedang melakukan perbaikan plafon yang runtuh itu, proses hukum dugaan korupsi harus tetap jalan. Manipulasi bahan bangunan itu hanya indikasi terjadi korupsi. Jadi, jangan fokus pada runtuhnya plafon, kemudian diperbaiki, kalau urusan tanggungjawab itu selesai setelah perbaikan selesai,” papar Bambang.

Plafon gypsum Masjid Tanjak mengalami runtuh sebulan yang lalu, padahal baru berumur jagung saat diresmikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga :   Alamak, Pria Ini Gagahi 2 Orang Adik Kandung Istrinya Berkali-kali, Rok Bermotif Bunga Jadi Buktinya

Proyek Masjid Tanjak yang bernilai hampir Rp 40 miliar itu diindikasikan dikorupsi beramai-ramai oleh perusahaan pemenang PT. Nenci Citra Pratama yang beralamat di Utan Kayu Matraman, Jakarta Timur itu, bahkan infonya hanya dipinjam.

Adanya keengganan aparat penegak hukum di daerah memproses laporan dugaan korupsi, dan banyak indikasi lainnya, Bambang mengungkapkan, CIC akan segera menyampaikan hasil analisa dan kajian potensi korupsi yang terjadi pada Proyek Pembangunan Masjid Tanjak itu ke KPK.

“Kita usahakan bisa langsung mengoordinasikan nanti setelah kajian selesai,” kata Bambang.

“Kalau diperlukan, CIC akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung nilai proyek masjid itu yang paling realistis dan logis,” imbuh Bambang.

Baca Juga :   Permintaan FORMASI RIAU Terhadap Karlahut Dan Kerusakan Lingkungan Di Riau

Sebelumnya, Aliansi LSM Kota Batam melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak ke KPK pada 22 September 2022 lalu, dan melakukan aksi unjuk rasa pada Jum’at 23 September 2022.

“Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini benar-benar masuk proses hukum, termasuk minta dukungan semua pihak. Kami tidak akan berhenti sampai koruptornya ditahan,” tegas Cak Ta’in Komari Koordinator Aliansi LSM Kota Batam.

Editor: Budi Adriansyah