News  

Ashady: Masalah Pemko Tanjungpinang dengan Pengusaha Reklame, Tidak Perlu Menyeret Walikota Sebelumnya…

cMczone.com – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ashady Selayar berang, pasalnya, kata Ashady, pernyataan dari Walikota Tanjungpinang Rahma, saat rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.

Ashady mengatakan, Rahma diduga menyudutkan Walikota-walikota Tanjungpinang sebelumnya soal penanganan permasalahan izin konstruksi reklame di Kota Tanjungpinang.

“Seharusnya, Rahma dapat memperbaiki cara berkomunikasi antar lembaga pemerintahan, terlebih di legislatif (DPRD),” ujar Ashady.

Ashady juga mengungkapkan, bahwa Rahma, sering membuat kebijakan yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Komunikasi politik di legislatif kiranya itu lebih dihaluskan. Karena, kemarin ketika rapat bersama Forkopimda, Rahma menyalahkan 3 walikota sebelumnya. Artinya, kurang pantas ketika itu menyebutkan di rapat Forkopimda,” kata Ashady.

Baca Juga :   Soal Bandara Karimun dan Pelabuhan Malarko, Ansar-Rafiq Temui Menhub dan Deputi VI Kemenko Perekonomian

Menurut Ashady, pernyataan Rahma menanggapi permasalahan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dengan para pengusaha reklame, tidak perlu menyeret Walikota-walikota Tanjungpinang sebelumnya.

“Kurang pantas itu diucapkan, persoalan baliho-baliho ini beliau menyalahkan walikota sebelumnya. Artinya begini, apa pun kelemahannya Pemerintah Kota Tanjungpinang hari ini jangan menyalahkan walikota sebelumnya,” ujar Ashady.

Kata Ashady lagi, Rahma hanya perlu fokus menjalankan tugas sebagai Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Artinya, dia (Rahma) bekerja saja dengan visi misinya. Tidak perlu menyalahkan walikota sebelumnya. Tentu walikota sebelumnya bekerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Ashady.

“Kalau perlu, yang begini-begini diperbaikilah! jangan menyalah. Jangan seperti itu. Jadi harus duduk bersama-sama. Jangan buat kebijakan untuk kepentingan tertentu,” imbuh Ashady.

Baca Juga :   Laksanakan Inpres, Pemprov Kepri Segera Salurkan BLT Subsidi BBM...

Sementara itu, Rahma, saat dikonfirmasi, membantah pernyataannya menyudutkan pengusaha reklame dan menyebut Walikota-Walikota Tanjungpinang sebelumnya di rapat Forkopimda.

“Sama sekali tidak benar. Banyak saksinya bang! Justru saya menanggapi setelah Bu Ketua (Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni) membacakan isi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu yang lalu dengan pengusaha,” kata Rahma, melalui pesan Whatsapp, Kamis, 13 Oktober 2022.

Rahma mengaku, terkait rekomendasi dari DPRD Tanjungpinang, bahwa hasil RDP dengan pengusaha reklame belum diterima, sehingga dirinya belum dapat memberikan jawaban.

“Sebenarnya, tembusan RDP tersebut belum Pemko terima sampai sore ini, sehingga kami dari Pemko belum dapat menindak lanjuti rekomendasi tersebut,” ujar Rahma.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Dukung Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

Ketika ditanya persoalan komunikasi politiknya dengan DPRD Tanjungpinang, Rahma mengatakan berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, selama ini berjalan dengan baik,” pungkas Rahma.

Penulis: Aji Anugraha
Editor: Budi Adriansyah