Berita  

Gerakan Pemantau Suap Desak Kejagung Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Tanjabtim

cMczone.Com – Diduga lambanya proses 5 laporan masyarakat ke Kejati Jambi, dan 3 laporan diteruskan ke Kejari Tanjabtim. hal tersebut membuat Gerakan Pemantau Suap Provinsi Jambi turun ke jalan dan berorasi depan Kejagung. Senen, (24/10/2022).

Dalam orasi nya, Mukmin, S.H selaku Korlap mendesak pihak Kejagung untuk mengusut tuntas soal laporan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jambi.

” Kami meminta pihak Kejagung mendesak pihak Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur , untuk mengusut tuntas laporan masyarakat baik itu laporan Apdesi, PUPR, Disbunak, maupun Perkim. yang mana laporan itu sudah dilaporkan oleh saudara Erfan beberapa bulan yang lalu. Jelaskan kepastian hukum nya dan sampaikan ke muka Publik”Ujar Mukmin.

Baca Juga :   Kepala Desa Muara Siau Sambut Baik Silahturahmi Awak Media cMczone.com

Lanjut Mukmin,” Kami juga meminta pihak Kejagung memanggil dan periksa Kajari, dan Kasi Pidsus Tanjung Jabung Timur. agar masyarakat tidak berasumsi dan beropini liar terhadap terhadap aparat penegak hukum. khusus nya terkait lima laporan tersebut, sekali lagi kami minta usut tuntas persoalan ini jangan ada kesannya di tutup-tutupi” harap mukmin.

Untuk diketahui, Bahwa laporan tersebut di laporkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi yang teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022 dan diteruskan Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022. (Srl)