Bintan Satu-satunya Daerah di Indonesia yang Punya Paralegal di Setiap Desa…

cMczone.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagas paralegal di setiap desa sejak dua 2019 lalu.

Paralegal adalah pendampingan pada pengacara dan bantuan hukum, di mana orang-orang tersebut punya kecakapan dalam persoalan hukum.

“Dulu setiap masalah tidak langsung ke Polisi, bisa diselesaikan secara adat dengan Tetua Adat atau sekarang bisa dengan paralegal yang ada,” ungkap Darsyad, selalu Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dalam Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Adat Kabupaten Bintan, di Perpustakaan Bintan, Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga :   Pengakuan ART 18 Tahun Diperkosa Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, Dia Sempat Ditekan dan Ditindih

Bunda Literasi Bintan Hafizha Rahmadhani yang turut hadir pun merasa bangga, sebab Bintan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang punya paralegal di setiap desa.

Hafizha mengungkapkan, pemahaman hukum memang sangat penting, terlebih bagi masyarakat yang rata-rata awam dengan regulasi dan aturan.

“Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu,” ujar Hafizha.

Langkah selanjutnya, kata Hafizha, setiap Pemangku Adat juga harus paham tentang tatanan aturan yang melekat serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat.

“Hal itu yang nantinya dapat menciptakan kondusifitas maupun kerukunan dalam bermasyarakat,” kata Hafizha.

Baca Juga :   Ketua FPII Korwil Inhil M. Arsyad Himbau Masyarakat Agar Berhati - hati Terhadap Aksi Penipuan yang Marak Terjadi

“Kita ingin bisa tenang, nyaman dan tentram pastinya kalau berada di tengah masyarakat. Semua dengan hak dan kewajiban yang sama,” imbuh Hafizha.

Editor: Budi Adriansyah