Koperasi Mitra Tani Indragiri Bersama Pemerintahan Desa Talang Durian Cacar dan Tokoh Adat, Kembali Lakukan Musyawarah Terkait Perawatan Jalan Desa

cMczone.com –  Pengurus koperasi produsen mitra tani Indragiri  mengadakan rapat di kantor Koperasi Mitra Tani Indragiri yang di hadiri oleh BABINKAMTIBMAS Pak Tampu(polsek Kelayan),BABINSA Serda JUNAIDIN (Koramil 04/aermolek)  Bathin adat Talang Mamak, Bapak Gunduk, Kepala Desa Nanang Wiranto pada Kamis 17 November 2022.

Rapat yang membahas terkait perawatan jalan Desa yang di limpahkan ke koperasi, yang sebelumnya juga sudah dimusyawarahkan dan sudah di setujui oleh tokoh tokoh adat dan pemerintah desa.

Kades Nanang Wiranto juga memberikan arahan pesan kepada kelompok Tani yang ada di desa ini. Jalan desa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa tapi tanggung jawab kita bersama, Kades Nanang Wiranto berharap adanya kesadaran bagi kelompok Tani yang ada di desa ini dan pelaku usaha yang ada didesa ini, agar memberikan perhatian nya terhadap desa dan lembaga adat yang ada didesa Talang Durian Cacar.

Baca Juga :   Tanpa Kenal Lelah, Hari Ini Ansar Ahmad Kampanye di 12 Pulau di Lingga

“kalau ada kelompok kelompok yang mengatasnamakan kelompok Tani yang tidak memiliki legalitas dan berbadan Hukum, memungut uang kepetani, dengan alasan merawat jalan desa, tanpa ada persetujuan dari lembaga adat dan pemerintah desa, untuk tidak lagi mengutip pungutan kepada petani lagi, jika masih melakukan pungutan liar akan serahkan kepada kepihak yang berwajib, karena himbauan selalu di sampaikan berulang kali, tetapi tidak juga di indahkan. seperti yang ada di dusun VI baru baru ini, karena adanya pungutan terhadap petani, mengatas namakan kelompok Tani, yang tidak memiliki dokumen yang jelas dan tidak di payungi hukum serta AD/ART nya, jika pihak kepolisian menyerahkan keputusan saya selaku Kades, dan benar adanya kesalahan di dalam nya, saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti nya sesuai kesalahan nya”Ujar Kades mengingatkan.

Baca Juga :   Sat Tahti Polres Bintan, Buka Puasa bersama Tahanan

“Di desa kita sudah ada kelompok/ badan usaha berbasis masyarakat memiliki legalitas yang jelas, memiliki AD/ART, memiliki pengurus yang jelas, administrasi, program kerja serta berbadan Hukum. Ketika Pendiriannya melalui musyawarah dan dihadiri/diketahui oleh Dinas Koperasi Kabupaten Indragiri Hulu. Atas dasar kejelasan ini kami pemerintah desa serta lembaga adat sudah memberikan kewenangan kepada koperasi agar bersama sama membangun desa ini sealah satunya melakukan perwatan Jalan yang ada di Desa Talang Durian Cacar ini. Saya sampaikan lagi desa ini panjang jalan nya kurang lebih 45 km, dan saya berharap kepada koperasi agar tidak merawat jalan desa ini, hanya sekedar menyerakan material saja, Namun menggunakan alat berat seperti excavator untuk mengambil krokos yang ada di desa ,greder membuat profil jalan dan di padatkan oleh bomark. Agar ketahanan jalan lebih lama, dan pengurus koperasi membuat dokumentasi serta laporan yang bisa di pertanggung jawabkan. Selalu berkoordinasi dengan Babinsa dan babinkamtibmas yang bertugas di desa kita ini.”uajar Kades Nanag menjelaskan.

Baca Juga :   Tim Satgas TMMD 102 Kepulauan Selayar Lakukan Revitalisasi Hutan Mangrove.

“Karena di desa kita sudah ada koperasi, saya pribadi dan mewakili tokoh adat lainnya berharap agar kita yang ada di desa ini bisa bersama sama berbenah, seperti jalan desa yang keadaan nya memprihatinkan, kalau bukan kita siapa lagi?, jika tidak sekarang, kapan lagi? “Ujar bathin Gunduk.

Dalam rapat tersebut juga di sepakati bersama agar membuat ampang ampang di jalan keluar masuk desa.(ZA)