Berita  

Hutan HLG Londerang Parit Culum Digarap Gunakan Alat Berat Excavator, Izin Operasinya Bagaimana?

cMczone.com – Persoalan pembabatan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) seperti tak ada habisnya, Minggu (20/11/2022).

Seperti halnya dikawasan HLG Londerang Parit Culum. Pantauan dilokasi, tampak lokasi yang dulunya hutan sekarang sudah menjadi hamparan dan sebagian sudah di stecking serta dibersihkan menggunakan alat berat excavator.

Kondisi seperti ini tentunya menjadi PR bagi pihak terkait. Terutama persoalan izin beroperasinya alat berat excavator pada lokasi Hutan Lindung Gambut (HLG).

Saat dilokasi, awak media menjumpai pengawas alat excavator tersebut. Saat dikonfirmasi terkait izin beroperasinya alat berat, dirinya tidak bisa menjawab. Ia hanya mengatakan terkait masalah izin alat tanyakan langsung kepada pihak kelompok tani.

Baca Juga :   Dua Orang Bacaleg Nasdem Sebar dan Tanam BLD Musangking di Dua Kecamatan

“Sayo cuma ngambil upah. Untuk masalah izin operasi alat berat saya tidak tahu, tanyakan langsung sama kelompok taninya,” sebut Eko, pengawas alat berat di Hutan HLG Londerang Parit Culum.

Eko menjelaskan, untuk lahan yang dibersihkan menggunakan alat berat tersebut, jumlahnya 50 Ha. Yang dibagi 2 kelompok tani yang satunya 20Ha dan satunya lagi 30Ha.

“Jumlah lahan yang digarap 50 Ha, dibagi 2 kelompok tani,” tandasnya. (Ridwan)