Berita  

Genter Rombongan Tumenggung Ngepas SAD di Wilayah Tabir Selatan Serahkan Senpi Rakitan

Merangin, cMczone.com – Senjata Api  yang kita kenal tentu mengisyaratkan suatu benda berbahaya yang dapat melukai dan membunuh seseorang bila tidak terkendali pada pengguna dan kepemilikannya. Senjata Api secara umum di Atur dalam  Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang bersipat Pidana, Minggu (27/11/2022).

Sepertihalnya di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten merangin. masih kerap kita lihat adanya Seseorang atau lebih yang masih mententeng senjata api di tengah masyarakat umum. Bersama kita ketahui bahwa yang selalu menenteng senjata api jenis Kecepek Rakitan yaitu warga Suku Anak Dalam (SAD), dengan alasan untuk Berburu.

Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Iptu. Fajar Nugroho Kapolsek Tabir Selatan Melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022. Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut memberikan Motivasi pada warga SAD, agar menyerahkan Senpi Rakitan, Senpi Pabrikan yang tidak memiliki Izin di serahkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Baca Juga :   Kopi Santai Azhari Rangkuti Bersama Irsan Sinuhaji

Dalam Operasi PEKAT II SIGINJAI Tahun 2022. yang di laksanakan pada hari minggu 27 November, pukul 11.30. wib oleh Jajaran Polres Merangin, beserta Polsek Tabir.

Telah berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan/kecepek yang diserahkan secara sukarela dari warga Suku Anak Dalam (SAD) atas nama Genter, umur 30 tahun alamat desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan berasal dari kelompok Tumenggung Ngepas.

Melalui himbauan yang sebelumnya di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Catur melakukan sosialisasi kepada warga SAD di kelompok Tumenggung Ngepas yang menyarankan kepada seluruh warga SAD yang masih menyimpan/memiliki Senjata Kecepek untuk segera menyerahkan ke Polsek Tabir Selatan.

Kapolsek juga menambahkan” saya berharap kepada warga SAD ayo bila enggan menyerahkan ke Polsek secara langsung,boleh dengan cara komunikasikan ke pihak Polsek, kita bersedia untuk menjemputnya”ujar Kapolsek. (Masril G)