Berita  

Tanpa Papan Informasi, PPTK dan Pemborong Berbeda Dalam Menyampaikan Jumlah Anggaran

cMczone.com – Pembangunan proyek pagar kantor Lurah di kelurahan Teluk Dawan mendapat sorotan dari awak media, Rabu (30/11/2022).

Pasalnya, pada pengerjaan proyek tersebut sekira pukul 10.30 WIB saat awak media melakukan investigasi dilokasi proyek tidak ditemukannya papan informasi sehingga tidak tahu dari mana sumber dana serta target penyelesaian proyeknya.

Diketahui, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban setiap yang mengelola anggaran negara guna untuk memberikan keterbukaan informasi pada publik.

Dikatakan Irza, terkait papan informasi sudah dikasih tahu ke pemborong agar dipasang, hanya saja Ia menyebutkan, pembuatannya belum selesai sehingga belum bisa terpasang.

“Kemaren katanya udah dipesan, cuma lantaran hari Minggu pihak Sobocom kan tutup. Jadi pesannya senin, lantaran antrian jadi belum siap papan merknya,” ucap Irza.

Baca Juga :   Sambut Idul Fitri 1436 H, Dengan Takbiran Bersama Pemuda Pemudi Nagari Aie Putie Kecamatan Harau Kab 50 Kota Sumatra Barat

Anehnya lagi, pada saat dikonfirmasi, pernyataan Irza selaku PPTK berbeda dengan pernyataan pemborong yang menyebutkan jumlah dana anggaran yang berbeda.

“Dana 40 juta, sumber dana dari Kelurahan yang dikerjokan pihak ke 3 CV Ravin Jaya,” sebut Irza yang juga PPTK pada proyek pagar tersebut.

Berbeda dengan Irza selaku PPTK, pemborong proyeknya menyebutkan, bahwa anggaran dana pembuatan pagar sebesar 44 juta dengan panjang 46 M dan tinggi 180 CM.

“Klo dana dari APBD lah bang, dana Kelurahan. Besar anggarannyo 44 juta bang, klo terkait papan merk mungkin siang ini udah siap dibikin dan bisa kita pasang,” ungkapnya. (Red/one)