Berita  

Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari, LIN Jambi: Kita Akan Kawal Sampai Tuntas

Batanghari, cMczone.com – Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini Senin (19/12) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedagang tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No.04 Tahun 2020 dan Dorong Pemkab Limapuluh Kota Lahirkan Perda PLP2B

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17/12/2022) Malam.

Miris, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum diproses.

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara(LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas demi keadilan,” ujar Marjoni

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

Baca Juga :   Riza Falepi Ajak OPD Turun ke Bantaran Sungai Batang Agam, Untuk Persiapan Ke Tingkat Nasional

“Jika tidak tuntas juga kita akan laporkan ke mabes,” Tutup Marjoni. (Red/One)