Disnakertrans Sumbar dan BPVP Padang Buka 6 Program Pelatihan di BLK Payakumbuh

Cmczone.com- 6 Pelatihan berbasis kompetensi program pendidikan dan pelatihan vokasi tahun 2023 resmi dibuka di UPTD BLK Payakumbuh, Selasa 14/02/2023.

Program program pelatihan tersebut terlaksana berkat kerjasama BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Padang yang berada dibawah Kemnaker (Kementrian Tenaga Kerja) RI dengan DisnakerTrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Sumbar.

Adapun 6 program pelatihan yang dilaksanakan adalah,
1. Asisten pembuat pakaian, 220 JP (Jam Pelajaran).
2. Practical Office Advance (Operasional Komputer), 260 JP.
3. Pembuatan Roti dan Kue, 140 JP.
4. Plate Welder Smaw 3-UP/PF (Las), 340 JP.
5. Service Sepeda motor konvensional, 280 JP.
6. Tekhnisi telepon seluler perangkat keras, 260 JP.

Setiap program pelatihan diikuti oleh 16 peserta yang merupakan hasil seleksi secara online, yang mayoritas berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Hadir dalam pembukaan Pelatihan,
1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, yang diwakili Kepala UPTD-BLK Payakumbuh, Satri Edi S.Sos. 2. Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Padang, diwakili Sub.Koordinator bidang pengukuran produktifitas, Fauzan SE.
3. Kepala Dinas Tenaga kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, diwakili Sekretaris Dinas, Doni Saputra, S.Sos.
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota, diwakili Sekretaris Dinas, Afrizal, S.Sos. M,Si.
5. 96 peserta Pelatihan.

Baca Juga :   H. Azhar Syakban Dan awi oliong Resmikan Ballroom Alisan Bagansiapiapi

Dalam sambutannya Kadisnakertrans Sumatera Barat, yang disampaikan oleh Kepala UPTD BLK Payakumbuh, Satri Edi, S.Sos yang ditunjuk sebagai pelaksana tekhnis dinas Mengatakan,
“Ada 6 program pelatihan yang sudah kita mulai, dengan berbagai halangan hari ini baru bisa kita buka secara resmi,” ungkapnya.

“Selanjutnya kepada para peserta pelatihan yang beruntung telah terpilih melalui seleksi yang ketat, kami berharap kepada semua peserta untuk belajarlah secara sungguh sungguh, sehingga ilmu yang di ajarkan oleh instruktur instruktur kami (BLK) bisa diserap dengan maksimal,” tukuknya.

Satri Edi juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Visi Gubernur Sumatera Barat, yakni : Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan.

Baca Juga :   LPPK3i Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tahun 2020-2023 di Lahat

โ€œSehingga dengan bekal ilmu pelatihan yang didapat bisa diimplementasikan menjadi ajang membuka usaha sendiri atau bergabung dengan dunia industri,โ€ tutupnya.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala BPVP Padang, yang disampaikan oleh Sub.Koordinator bidang pengukuran produktifitas, Fauzan SE, mengatakan, โ€œmelalui pelatihan pelatihan berbasis kompetensi ini bisa mengurangi pengangguran, sehingga keseriusan dan kedisiplinan setiap peserta tentu akan kami tuntut. Pada pelatihan kali ini ada penambahan insentif berupa uang saku dan asuransi dari BPJS,โ€ ungkapnya.

“Kami juga sudah membuka pendaftaran di aplikasi IG BPVP Padang, sehingga Evaluasi pasca pelatihan bisa dipantau. Dalam aplikasi kita bisa memantau peluang kerja, karena kami juga sudah bekerja sama dengan HRD-HRD di Dunia Industri,” imbuhnya.

“Terakhir kami juga berharap melalui Pelatihan ini kita bisa meningkatkan sumber daya Manusia (SDM) kita, sehingga bisa memiliki daya saing yang kuat di dunia Industri,” pungkasnya.

Selanjutnya Kadisnakerperin Kota Payakumbuh, yang diwakili Sekretaris Dinas, Doni Saputra, S.Sos,

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DisnakerTrans Sumbar dan BPVP Padang yang telah hadir untuk membina calon calon tenaga kerja kami, sehingga dengan simbiosis mutualisme yang hangat ini Kedepan sehingga dengan keterampilan yang didapat bisa membuka peluang usaha bagi tenaga tenaga kerja kami di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Baca Juga :   Dalam Rangka TMMD/N ke - 111 Tahun 2021, Kodim 0306/50 Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Bersama Instansi Terkait di Kantor Wali Nagari Talang Maur

Hal Senada disampaikan oleh Kadisperinnaker Limapuluh Kota, yang diwakili Sekretaris Dinas, Afrizal S.Sos, M.Si, seraya menambahkan,

“Melalui kesempatan Pelatihan yang baik ini selaras dengan Amanat Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, Setiap Warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, jadi menjadi kewajiban bagi kami kami di Pemerintahan, baik pusat dan daerah untuk mewujudkannya dan melalui Pelatihan Pelatihan berbasis kompetensi ini bisa membuka ruang bagi dunia kerja, sehingga implementasi dari Pasal 27 ayat 2 tersebut bisa teraplikasikan dengan tepat,” paparnya.

Afrizal juga menambahkan bahwa, jika tenaga tenaga kerja yang sudah memiliki keterampilan bisa juga di kirim ke dunia usaha luar negeri, seperti ke Jepang dan Malaysia.

So-crie