Anak Buah PJ.Wako Payakumbuh Terseret Hukum? Dugaannya Bikin Geleng Geleng 

Cmczone.com- Salah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh ikut terseret Pelaporan Dugaan Penggelapan yang dilaporkan ke Polres Payakumbuh, Rabu, 1 Maret 2023.

ASN yang dimaksud berinisial DN atau lebih populer di sapa dengan DC yang saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil di salah satu Dinas di Kota Payakumbuh, Pelapor yang berstatus Pegawai BUMN.

Laporan Pengaduan Tersebut Sudah Diterima Fengan Nomor : Aduan/B/55/III/2023/SPKT/Polres Payakumbuh.

Kuasa hukum pelapor ketika dikonfirmasi mengatakan,

“Iya, benar saya mendapat kuasa pelapor untuk melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan 1 Unit Mobil Merk Pajero produksi tahun 2018 warna hitam yang di “jual” kepada RM (38 tahun) pada April 2019, dan akan segera dibayar kepada klien kami, tapi sampai saat ini belum dilakukan pembayaran,” ucap kuasa hukum Pelapor kepada media ini.

Baca Juga :   Detik-detik Debt Collector Hadang Mobil Aiptu FN Sebelum Insiden Cekcok Penembakan dan Penusukan

Kuasa hukum pelapor juga mengisahkan bahwa kliennya merupakan teman satu kantor di salah satu Perusahaan BUMN.

Selanjutnya kuasa hukum pelapor mengatakan, bahwa kliennya sudah berulang kali menagih pembayaran atas pembelian mobil tersebut, tapi selalu ditunda tunda, hingga akhirnya RM tidak bisa lagi dihubungi atau menghilang tanpa jejak beserta 1 Unit Mobil Pajero sejak pertengahan tahun 2019.

Karena kehilangan jejak, maka dilakukanlah pencarian mobil tersebut, hingga titik terang keberadaan mobil tersebut terpantau, tapi mobil Pajero tersebut bukan lagi dikuasai oleh RM, tapi sudah ditangan salah seorang ASN Kota Payakumbuh yang berinisial DN/DC.

Upaya untuk meminta mobil sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang, tapi sang ASN DN tidak mau menyerahkan objek perkara tersebut dengan alasan bahwa RM punya utang dengan DN.

Baca Juga :   Rusdi Bromi Kecam Kesewenangan PT. BBSI

“Dalam upaya penagihan yang berulang kali tersebut tidak jarang DN itu “meledak,” hingga melontarkan kata kata yang tak patut,” tukuk kuasa hukum pelapor.

“Karena tidak ada titik temu, kami akhirnya melaporkan dugaan Penggelapan mobil ini ke Polres Payakumbuh,” tutup kuasa hukum pelapor.

Tim