Ngeri..!! LHP Inspektorat Terbit, Enam Poin Ditemukan!

Cmczone.com- Viral..!! Tubir jurang pungutan uang komite SMPN 2 Payakumbuh, sepertinya mendekati titik terang.

Apakah benar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Inspektorat mengenai SMPN 2 sudah keluar dan ditemukan 6 poin pelanggaran?

Dikutip dari figurnews.com/ tim,

“Kami memang diperintahkan oleh Pak Pj Walikota untuk mengaudit secara khusus dana komite, BOS, infak dan lain sebagainya. Dan tim kami sudah selesai melaksanakan tugas tersebut.

Ada beberapa rekomendasi yang kami terbitkan sesuai dengan peraturan yang ada. Pertama terkait dengan kerugian keuangan, kedua terkait dengan disiplin.

Setelah kami memberikan rekomendasi tersebut pada Pj Walikota, nanti Pak Pj akan membentuk tim dan rekomendasi kami ini yang akan dijadikan bahan oleh tim untuk menjatuhkan sanksi disiplin.

Dalam temuan kami, memang ada pungutan – pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, jadi ada rekomendasi nya untuk di hentikan pungutan – pungutan tersebut dan ada yang dikembalikan.
Namun,, secara teknis kami belum bisa memberikan rekomendasi ini pada media, saya takut, setelah rekomendasi ini kami serahkan pada pak Pj, nanti pak Pj lain pula keputusan yang diambilnya. Itu sebabnya saya tidak bisa memberikannya.
Kami menghimbau kepada pihak SMPN 2 untuk menghentikan seluruh pungutan – pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Dan kami juga menghimbau kepada seluruh sekolah SDN, SMPN yang ada di kota Payakumbuh ini untuk tidak menyangkutkan pautkan uang komite dengan rapor dan PBM (Proses Belajar Mengajar). Kalau masih ada sekolah yang tidak memberikan rapor, laporkan pada saya,” ujar inspektur inspektorat Kota Payakumbuh.

Baca Juga :   Meski Menjadi Perangkat Desa, Masih Menikmati Program PKH

(*)