Berita  

Angkut Gas LPG 3 kg Bersubsidi Gunakan Kendaraan Pribadi, Pangkalan FATMAWATI Kampung Laut Tuai Sorotan

TANJAB TIMUR, cMczone.com – Disaat masyarakat sedang susah mendapatkan gas LPG 3 kg, masih juga ditemukan pangkalan yang nakal.

Salah satu pangkalan FATMAWATI yang berada di RT 06 Kelurahan Kampung Laut diduga sengaja menimbun gas bersubsidi yang diangkutnya menggunakan mobil pribadi pada (17/04/2023) malam kemarin.

Dilokasi, awak media mendapati puluhan tabung gas LPG 3 kg berisi yang sedang dibongkar dari sebuah mobil dumtruck dengan No Pol BH 8551 TI.

Disinggung dari mana didapatkan gas bersubsidi tersebut, Agus sepertinya enggan untuk menjelaskan. Ia hanya mengatakan dijemput dari Babat.

“Kami hanya disuruh jemput di Babat,” kata Agus kepada awak media.

Baca Juga :   Tak Ada Kejelasan, Orang Tua Koban Akan Laporkan Ke Polda SUMUT

Sementara itu, Kasi Fungsional Perdagangan Disperindag Fathuddin, SAP saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, bahwa setiap pangkalan tidak boleh membawa gas LPG bersubsidi menggunakan mobil pribadi.

“Sebenarnya dari pihak agen harus mengantarkan ke pangkalan, kalaupun ada kendala dijalan pihak agen harus mengonfirmasi,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pangkalan FATMAWATI terakhir jadwal masuknya pada 14 April, sedangkan yang (malam kemarin, red) tidak ada SA yang sampai ke pihaknya.

“Pangkalan FATMAWATI terakhir jadwalnya 14 April kemaren, klo untuk gas yang masuk tadi malam belum ada SA nya yang sampai ke kami,” imbuhnya. (One/Tim)