Bupati Safaruddin Memaksakan Pembelian Lahan/Tanah Rumah Dinas 4 Kali Lipat Di Atas Harga Pasar

Cmczone.com- Salah satu pembayaran yang termasuk gagal/tunda bayar tahun 2022 adalah pembelian lahan/tanah untuk peruntukan rumah dinas Bupati Lima puluh Kota. Letaknya di Ketinggian Nagari Sarilamak. Nilainya milliaran rupiah.

Saat ini rumah dinas Bupati berada di Labuah Silang, Kota Payakumbuh. Jauh dari pusat ibukota kabupaten. “Oleh karenanya kami sepakat untuk membangun rumah dinas di Sarilamak.” Namun yang janggal dalam pengamatan penulis adalah tentang harga yang ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan, harga pembelian pemerintah 4 kali lipat harga pasar di sekitar kawasan. Bahkan tanah yang satu hamparan dengan tanah rumah dinas itu dimana transaksi jual belinya juga pada bulan Desember 2022, nilainya hanya sekitar 60.000/m.

Baca Juga :   Soal Rempang, Ombudsman RI Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam

Dikutip dari sumber istimewa, proses pembayaran pelunasan belum terjadi, tapi APBD sudah dipakai untuk melaksanakan tahapan proses pembeliannya. Kabar beredar alasan penundaan adalah dalam rangka “mendinginkan suasana” yang sempat panas karena pemberitaan beberapa media akhir-akhir ini.

“Jika ini benar adanya, pemerintah membeli 4 kali lipat harga pasar, maka tentu ada beberapa kemungkinan. Pertama, tim negosiasi pemda sangat lemah. Kedua, diduga terjadi mark up harga. Kabar beredar juga mengatakan bahwa aktor utama dalam proses pengadaan tanah tersebut adalah keluarga dekat Bupati,” ucap Soni, SH.

“Kami menyayangkan sekali di tengah kondisi anggaran hancur lebur ini pemerintah tidak berusaha melakukan efisiensi dalam segala bidang. Jika pemerintah membeli sesuai harga pasar maka milliaran penghematan dapat dilakukan. Atau memang mark up ? Disengaja. Ini patut diduga dan perlu menjadi perhatian semua pihak,” Tutur Ketua Umum AJAR Sumatera Barat.

Baca Juga :   Kakorlantas, Gubsu dan Kapoldasu Tinjau Vaksinasi Massal

“Herannya lagi kenapa bisa lewat di DPRD ?,” Tambahnya.

Sangat mudah untuk mengetahui cara main dalam jual beli tanah ini. Apalagi beberapa orang anggota DPRD juga pengembang properti. Tentu mereka sangat paham masalah ini.

Hal-hal semacam inilah yang selalu di kritisi, dimana banyaknya persoalan eksekutif hari ini tidak terlepas dari lemahnya sistem pengawasan DPRD. Bicara anggaran misalnya, anggaran itu disahkan Bupati dan DPRD. Mereka adalah juru kunci.

“Jika ingin terjadi perubahan yang signifikan terhadap daerah maka “harmoni” antara DPRD dan Bupati harus dikesampingkan. Dalam banyak hal mereka harus berdiri berhadap-hadapan dalam rangka melahirkan kebijakan terbaik,” Tutup Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah Soni, SH.

Baca Juga :   Satgas TMMD/N Kodim 0306/50 Kota Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

Tim