Pergeseran Anggaran Limapuluh Kota Menyentuh Ratusan Milyar, Sekda Bungkam?

Cmczone.com- Setelah diguncang “Lindu” tentang gagal bayarnya Pemkab Limapuluh Kota terhadap Rekanan rekanan dan Belanja di beberapa OPD hingga tidak jelasnya keberadaan BKK 8 Milyar Provinsi yang menyebabkan Perbaikan aset Pemkab didalam Kawasan Wisata Lembah Harau tidak terlaksana.

Efek Domino dari semrawutnya Tata Kelola Keuangan Pemkab Limapuluh Kota, juga menyasar TPP ASN yang tergerus hingga 50%, sampai gaji THL harus rela dipotong 30%, adalah “tumpukan prestasi” yang layak disimpan di musium rekor tentang amburadulnya Kepemimpinan Safari yang. baru berjalan selama 2 tahun.

Terbaru informasi yang dirangkum media ini dari berbagai sumber mengatakan bahwa terjadi Pergeseran Anggaran yang sudah tertuang dalam Perda APBD 2023, Nilainya pun tidak main-main, sumber mengatakan Nilainya mencapai 130 Milyar lebih.

Baca Juga :   Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 25 Kg Sabu

Pergeseran Anggaran dimaksudkan untuk menyelesaikan Tunda bayar 2022 yang angka pastinya pun tidak pernah dipublish secara terbuka oleh Pemkab Limapuluh Kota, rata rata angka tunda bayar hanya berkisar puluhan Milyar.

Kepala Bapelitbang, Gusdain Laora saat dikonfirmasi terkait terjadi Pergeseran Anggaran besar besaran dalam Perda APBD 2023 mengatakan,

1.Benar (Pergeseran anggaran.red) terhadap APBD 2023. Nilainya masih menunggu perhitungan BK (Badan Keuangan ) sesuai dengan usulan masing masing OPD dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

2. Belanja yang tidak merubah asumsi belanja menurut APBD 2023 awal.

3. Pergeseran APBD tidak memerlukan persetujuan DPRD, hanya diberitahukan ke DPRD, kecuali perubahan APBD, mmg harus mendapatkan persetujuan DPRD,” demikian Jawaban Kepada Kepala Bapelitbang, atas 3 Konfirmasi awak media, Jumat 28 April 2023.

Baca Juga :   Kadis PSDA Pessel Bungkam Ditanya Terkait Pernyataan Disalah Satu Media Online

Ditambahkan Kepala Bapelitbang, “BK masih menghitung berdasarkan usulan pergeseran dari OPD. Tapi nilainya tidak sampai ratusan milyar,” imbuhnya.

“Pergeseran perbup APBD sekitar 215 M sesuai PMK 212/2022. Pergeseran di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum kalau tidak dilakukan pergeseran maka sarat salur DAU tidak terpenuhi,” Tulis Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi via whatsap kepada media ini, (28/4).

“Untuk pergeseran anggaran per OPD yg dirasionalkan adalah belanja penunjang OPD, Persentasenya diatas 30%,” Tambahnya.

“Itu (paparan diatas) Bukan tunda bayar, tapi DAU yang diarahkan,” kuliknya.

Disaat Keterbukaan Informasi publik tentang jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota selama 2 tahun terakhir, lagi lagi “bola mati” dikaki sang Kepala Pemerintahan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Limapuluh Kota, Widya Putra.

Baca Juga :   Pemko Payakumbuh Tetapkan Shalat Idul Adha 1443 H Pada 10 Juli 2022

Lagi lagi Widya Putra, yang berkali kali dimintai keterangan, tidak pernah menjawab, tampaknya Widya lebih memilih membisu, diam, oniang, basipokak atau memang “sengaja” mengerjai sang Bupati??

Padahal Sebagai Kepala Pemerintahan Widya lah yang Paling bertanggung jawab tentang hancurnya birokrasi Limapuluh Kota dan menjelaskan ke Publik apa yang sedang terjadi…? Sehingga bisa meredam pretensi-pretensi liar yang kadung berkembang ditengah tengah masyarakat,
Wallahu alam…!

“Sampai saat ini Belum ada usulan Pergeseran Belanja yang sudah disepakati antara DPRD dan Bupati dalam Perda APBD 2023, kita tunggu saja,” ungkap beberapa anggota DPRD Liko.

Tim