Sangat Meresahkan Masyarakat, Diminta Kapolda Riau Turun Gunung Berantas Judi Online Jenis Depo Dipanipahan.

Cmczone.com – Panipahan – Aktifitas judi online jenis depo dipanipahan hingga saat ini bebas beroperasi dan tidak tersentuh oleh hukum.

Dimana hal ini terpantau oleh awak media disebuah tempat lokasi warung kopi santai di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sabtu (22/04/2023), tampak sebuah warung kopi dijalan Bakti Kepenghuluan Panipahan ini diduga dijadikan tempat perjudian hingga ramai dikunjungi oleh para pencandu judi online berjenis Depo, yang anehnya lagi lokasi judi online tersebut terletak di pusat jantung kota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Bukan hanya itu lokasi judi online jenis depo yang kebal hukum dipanipahan ini masih beroperasi seakan diduga dibiarkan oleh pihak penegak hukum Polres Rohil, Polsek Panipahan, hingga membuat warga masyarakat Panipahan sangat merasa resah.

Baca Juga :   Wakapolda Kepri lakukan pengecekan Simulasi New Normal di Kawasan Wisata Lagoi Bintan

Maka dari itu salah satu masyarakat warga Panipahan meminta Kapolri dan Kapolda Riau untuk turun gunung ke Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir ini untuk secepatnya memberantas judi online tersebut, agar masyarakat Panipahan ini percaya kepada pihak penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia.

Salah satu masyarakat panipahan warga kepenghuluan Panipahan Darat saat di mintai keterangan oleh awak ini, Sabtu (22/04/2023), mengatakan, sebagai penduduk setempat ia sangat merasa resah adanya tempat perjudian di wilayah tanah kelahirannya.

Tapi apalah daya sebutnya, kita hanya masyarakat biasa dan kita cuma berharap pihak penegak hukum Polda Riau untuk turun gunung dan Polres Rohil untuk memberantas tempat judi online jenis Depo dipanipahan ini, agar masyarakat Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas percaya kepada pihak penegak Hukum Polres Rohil Polsek Panipahan ini.

Baca Juga :   M. Oggi Pulungan | Ajak Pecandu Narkoba Pulih Dengan Narkotika Anonymous

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Provinsi Riau, Feri Sibarani angkat bicara dan menyebutkan, Akan Melaporkan ke Polda Riau dan Bahkan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap para bandar judi online yang kebal hukum dipanipahan ini, yang sampai saat ini bandar judi online tersebut masih bebas beroperasi dipanipahan.

“Kita dari Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) akan melaporkan adanya diduga judi online jenis depo yang kebal hukum di Panipahan ini kepada Bapak Kapolda Riau dan bahkan Kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, “Ujarnya.

Jurnalis : Tim